Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Manifest Generasi III Pangkas "Dwell Time" Hampir Sehari

Kompas.com - 07/01/2019, 16:05 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan, penerapan sistem Manifest Generasi III telah terbukti menurunkan waktu tunggu barang (dwell time) di pelabuhan. Tercatat penurunan 0,81 hari pada tahap pre-clearance.

Padahal, kata Ditjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, biasanya waktu pre-clearance barang bisa mencapai 2-3 hari. Penurunan 0,81 hari tersebut dinilai cukup efektif untuk memangkas dwell time.

"Kita bisa menghemat pre-clearance ini 19,69 persen atau turun hampir satu hari, jadi kan lumayan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Baca juga: Girangnya Pengusaha Dapat Kado Besar Tahun Baru dari Bea Cukai...

Meski baru di luncurkan hari ini, Heru mengatakan bahwa sistem Manifest Generasi III sudah diuji coba sejak tiga bulan lalu. Uji coba diakukan di akhir tahun karena volume arus logistik barang sedang tinggi.

Haru tak menyebut pasti berapa rata-rata dwell time di seluruh pelabuhan saat ini. Namun ia mengatakan, bahwa waktu di customs clearance kini hanya tinggal 0,6 hari.

Dwell time merupakan waktu tunggu barang dari bongkar muat hinga keluar dari pelabuhan. Ada tiga proses di dalamnya, yakni Pre-Clearance, Customs Clearance dan Post-Clearance.

Baca juga: Terapkan Sistem Manifest Generasi III, RI akan Lebih Dipandang Dunia

Sebelumnya, Heru Pambudi mengatakan, dengan adanya Manifest Generasi III, pengurusan dokumen proses pre-clearance di pelabuhan atau bandara bisa dilakukan secara online secara penuh, tak perlu lagi bolak-balik ke Kantor Bea dan Cukai untuk koreksi data.

Manifest Generasi III juga membuat dokumen pengeluaran barang bisa didapatkan pengusaha lebih cepat, bahkan sebelum pesawat kargo yang mengangkat barang tersebut mendarat di bandara.

Selain itu, tak ada lagi proses perincian pos. Dengan demikian, biaya logistik dipastikan akan turun.

Sebelumnya, operator kapal harus menyerahkan data manifes barang ke Bea dan Cukai. Proses ini cukup menyita waktu karena pemilik barang harus datang mengkonfirmasi detail barang yang diangkut kapal.

Dengan demikian, kini tidak perlu ada lagi permohonan pecah pos untuk mengecek detail manifes barang. Pengusaha pun tak sampai harus menyewa gudang untuk menunggu proses pengeluaran barang rampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com