Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak UKM Gulung Tikar Karena Masalah Pajak

Kompas.com - 09/01/2019, 06:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan pajak masih menjadi salah satu masalah besar pelaku usaha kecil dan menengah. Masih banyak dari mereka yang lalai dengan kewajiban pajak, entah karena kurangnya literasi atau sengaja abai.

Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tak sedikit UKM yang gulung tikar lantaran pemiliknya bermasalah soal pajak.

"Dulu banyak yang kucing-kucingan bangun bisnis. Tapi apa yang dia bangun lalu runtuh, asetnya habis hanya karena bayar denda pajak," ujar Yustinus di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: CITA: Kontribusi UKM Terhadap Total Pajak Sebesar Rp 6 Triliun

Bahkan, sampai saat ini masih banyak dijumpai kasus serupa. Belum semua pengusaha sadar dirinya merupakan wajib pajak. Ditjen Pajak bisa menelusuri kewajiban seseorang membayar pajak salah satunya melalui rekening.

Jika ditemukan pemasukan banyak tanpa diimbangi beban pajak yang sesuai, maka dianggap sebagai masalah. Mau tak mau, pengusaha tersebut harus membayar denda.

"Ini yang bikin bangkrut, uangnya habis buat bayar pajak. Itupun masih nombok harus jual aset," kata Yustinus.

Baca juga: Penerimaan Pajak Rendah, UKM Kurang Sentuhan Pemda

Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memahami teknis tentang pajak, mulai.dari jenis-jenis pajak, administrasi, hingga cara membayarnya. Jika usaha mereka tumbuh besar seiring kepatuhan membayar pajak, kata Yustinus, mereka bisa menjadi role model di masyaakat.

"Sejak awal pelaku UKM harus aware ada konsekuensi pajak, ya harus ditaati. Kalau tidak, rugi di kemudian hari," kata dia.

Untuk mendorong literasi pelaku usaha mengenai pajak, pemerintah juga tak bisa tinggal diam. Yustinus mengatakan, pemerintah harus membuat pajak yang atraktif bagi pelaku usaha, misalnya dengan memberi insentif.

Apalagi pemerintah berupa menjaga Indonesia sebagai lingkungan yang ramah berbisnis. Selain itu, birokrasi dan regulasi terkait pajak untuk UKM juga dianggap berbeli-belit.

Baca juga: Di Fintax Fair, Pelaku UMKM Bisa Berbagi Ilmu dan Konsultasi Pajak Gratis

"Soal UKM, pmerintah cukup berpihak dengan adanya penurunan tarif jadi 0,5 persen. Tujuannya buat UMKM bukan untuk memungut ajak, justru dikasih insentif," kata Yustinus.

"Diharapkan pemerintah bukan hanya sebagai regulator, tapi juga fasilitator yang membantu memberi akses mudah," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com