Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Paparkan Masalah Izin Lingkungan Freeport Indonesia

Kompas.com - 15/01/2019, 17:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Inalum, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait masalah lingkungan PT Freeport Indonesia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono mengatakan, kementerian telah memperpanjang kontrak karya PT Freeport menjadi izin usaha pertambangan khusus. Dengan demikian, kontrak yang seharusnya berakhir pada 2021 diperpanjang menjadi 2x10 tahun.

Bambang pun membeberkan kronologi perizinan terkait lingkungan hidup oleh PT Freeport Indonesia.

"PT Freeport Indonesia mengajukan perizinan sejak 1996," ujar Bambang di ruang rapat Komisi VIO DPR RI, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Saat itu, dikeluarkan Surat Gubernur Irian Jaya mengenai izin pemanfaatan sungai Aghawagon-Otomona-Ajkwa-Manajerwi untuk penyaluran limbah pertambangan atau tailing. Kemudian, pada 1997, Kementerian LHK mengeluarkan persetujuan Amdal 300K yang memuat penempatan tailing di ModaDA.

Namun, selama beroperasi, PTFI belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Baru pada 2018, Badan Pemeriksa Keuangan memaparkan temuan dugaan pelanggaran sektor lingkungan karena tidak adanya IPPKH.

"BPK memberi rekomendasi mengenai IPPKH, dan Freeport sudah membuat roadmap pengelolaan tailong," kata Bambang.

Di akhir tahun lalu, BPK menyampaikan bahwa potensi penerimaan negara bukan pajak dari IPPKH beserta kewajibannya senilai Rp 460 miliar. Bambang mengatakan, pengurusan IPPKH seluas 4.535,93 hektar sudah di tahap finalisasi oleh KLHK.

Selain itu, ada pula permasalahan pembuangan limbah tailing yang mengakibatkan kerusakan ekosistem. Terkait hal ini, PTFI telah membuat roadmap sebagai rencana aksi permasalahan tersebut dan sudah membahasnya bersama KLHK.

BPK juga mendapat temuan kekuranggan penerimaan negara dalam bentuk PNBP dan kelebihan pencairan jaminan reklamasi sebesar 1.616.454,16 dollar AS. Terkait masalah ini, sudah diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com