Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Pengiriman Barang Naik, Ini Kata Bukalapak

Kompas.com - 17/01/2019, 19:33 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu perusahaan e-commerce di Indonesia, Bukalapak menyatakan hingga kini belum ada dampak dari kenaikan tarif pengiriman barang.  Menurut dia, pihaknya masih mencermati seperti apa dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

"Kenaikan tarif ini baru saja berlaku di 2019, sehingga bagi Bukalapak belum terlihat dampaknya," kata Vice President of Merchant Bukalapak, Howard Gani kepada Kompas.com, Kamis (17/1/2019).

Dia menyebut, manajemen Bukalapak bakal melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para perusahaan penyedia jasa pengiriman barang. Sehingga diperoleh solusi terbaik terkait hal ini.

"Tentunya kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak logistik terkait kenaikan tarif tersebut dan akan memberikan solusi yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Asosiasi Jasa Pengiriman: Kami Saat Ini Sedang Mengalami Tsunami

Dia menyebutkan, selama ini Bukalapak telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan pengiriman barang atau kurir. Di antaranya, JNE, TIKI, J&T, Pos Indonesia, Wahana, Grab, Sicepat, Gosend, dan lainnya. Bukalapak akan tetap memberikan yang layanan terbaik kepada pelanggannya meskipu terjadi kenaikan tarif pengiriman barang.

"Bukalapak akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak logistik untuk memberikan solusi dan alternatif yang terbaik bagi pengguna setia Bukalapak," tuturnya.

Gani juga tidak bisa memerkirakan dan memprediksi apakah ada penuruan atau peningkatan transaksi, menyusul kenaikan tarif pengriman barang ini. Ia menilai kenaikan tarif tersebut pasti memiliki dasar dan alasan yang kuat.

"Menaikkan tarif tentu ada dasar pertimbangannya," sebut dia.

Baca juga: Siap-siap, Tarif Pengiriman Barang Segera Naik

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan terpaksa menaikkan tarif pengiriman barang awal 2019 ini. Pasalnya, tarif Surat Muatan Udara (SMU) telah dinaikkan oleh maskapai atau airline.

"Masyarakat diharapkan bisa memahami situasi yang sedang berkembang saat ini. Kami berharap masyarakat bisa menyuarakan (bahwa) jasa pengiriman barang sedang mengalam "tsunami" yang harus menjadi konsen kita semua," kata Ketua Umum Asperindo, Mohamad Feriadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).

Feriadi mengungkapkan, rencana kenaikan tarif pengiriman barang oleh setiap anggota telah dibahas pada November 2018 lalu dalam sebuah rapat pleno. Terdapat sejumlah kesimpulan, salah satunya menaikkan secara paling lambat awal 2019.

"Satunya adalah mendorong semua perusahaan anggota Asperindo untuk melakukan penyesuaian, selambat-lambatnya 2019," ungkapnya.

Tingkat kenaikan tarif ini bervarisi dan ditetapkan sendiri oleh perusahaan penyedia jasa pengiriman. Mulai pada kisaran 15 persen hingga 40 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com