Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut soal Harga Tiket Pesawat: Kita Kan Enggak Boleh Intervensi...

Kompas.com - 22/01/2019, 09:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi pasar tarif maskapai penerbangan.

"Kita kan enggak boleh intervensi market. Jadi biarlah market mechanism. Tapi pemerintah punya batasan harga atas dan harga bawah. Saya pikir Pak Menteri Perhubungan sudah atur dengan baik kok," kata Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (21/1/2019).

Namun pemerintah punya kewenangan memberikan batas atas dan bawah untuk tarif maskapai, menyusul tingginya harga tiket pesawat yang menjadi polemik beberapa waktu belakangan.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, penyesuaian harga tiket pesawat bisa terus dilakukan meski untuk bisa mencapai keseimbangan harga masih membutuhkan waktu.

Baca juga: Garuda Klaim Telah Turunkan Harga Tiket Pesawat Hampir di Seluruh Rute

Dia hanya berpesan agar masalah penyesuaian tarif tiket pesawat tidak dibuat menjadi kabar yang aneh-aneh dan menjadi sumber hoaks.

"Penyesuaian kan bisa. Tapi mencari ekuilibrum itu juga butuh waktu," katanya.

Terkait masalah harga avtur tinggi yang membuat harga tiket pesawat menjadi mahal, Luhut mengatakan masalah itu memang masih terus jadi pembahasan.

"Ya memang itu saya bilang tadi, lagi dicari ekuilibrium penyesuaiannya. Kita juga harus lebih efisien ke depan ini," ucapnya.

Baca juga: INACA: Harga Avtur Jadi Faktor Utama Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com