Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kartel Tiket Pesawat Masuk Penyelidikan KPPU

Kompas.com - 06/02/2019, 07:32 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan adanya kartel tiket pesawat yang masuk ke daftar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Dugaan potensi kartel tiket pesawat kalau kemarin masih dalam penelitian maka saya katakan kini sudah masuk ke penyelidikan," tutur Guntur Syahputra Saragih, Komisioner KPPU, Senin (4/2/2019) di Gedung KPPU Jakarta.

KPPU sudah memanggil Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent untuk dimintai keterangan.

KPPU juga mengklaim sudah mendapatkan dua alat bukti melalui berbagai sumber mengenai dugaan adanya kartel tiket pesawat.

"Jadi kami sudah bisa memanggil dan sudah meminta untuk mendapatkan dua alat bukti. Indikasinya sudah ada yaitu dari berbagai media dan kita sudah memanggil juga INACA, Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent," tambah Guntur.

Guntur menambahkan bahwa tahapan penyelidikan masih terus berlangsung maka dari itu kerjasama para pelaku usaha sangat diperlukan. KPPU mengapresiasi pihak INACA dan Garuda yang sudab kooperatif merespon meski data yang diminta masih belum semua terpenuhi.

"Sudah, apresiasi INACA dan Garuda walau belum sepenuhnya yang kita minta, ya kita berharap yang lain juga kerjasama," sambung Guntur.

Mengenai data apa saja yang sudah disetorkan oleh INACA dan Garuda KPPU tidak dapat menjelaskan lebih lanjut.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dugaan kartel tiket pesawat kini telah memasuki tahap penyelidikan di KPPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com