Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh soal Tiket dan Bagasi, Maskapai Diminta Beri Penjelasan kepada Publik

Kompas.com - 10/02/2019, 21:15 WIB
Murti Ali Lingga,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan lebih aktif menjelaskan kepada masyarakat terkait tiket dan kebijakan bagasi berbayar

Dua hal itu dianggap sudah menimbulkan kegaduhan dan mendapat sorotan khalayak luas.

"Akhir-akhir ini terjadi kegaduhan. Sebenarnya, menurut pendapat saya, pengguna jasa kurang mendapat penjelasan dan sosiasilasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polana B Pramesti di Tangerang, Banten, Minggu (10/2/2019).

Menurut Pramesti, minimnya penjelasan dan informasi yang diperoleh masyarakat atau pengguna jasa jadi pangkal persoalan selama ini.

Sehingga, timbul pandangan yang kurang baik kepada perusahaan maskapai penerbangan terkait kebijakan itu. Hal inilah yang harus dicermati dan antisipasi manajemen maskapai di Tanah Air.

Baca juga: YLKI Duga Ada Kartel dalam Kenaikan Harga Tiket Pesawat

"Terkait tiket, bagasi (berbayar), kargo, saya barharap (maskapai) melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi sekarnag sistem elektronik, jadi mudah," imbuhnya.

Dia menyebutkan, jika tarif atau harga tiket mengalami kenaikan, manajeman maskapai penerbangan harus menjelaskannya kepada publik. Apa alasan dan dasar yang kuat sehingga ada kenaikan. Akhirnya, masyarakat menjadi tahu secara gamblang.

"Jadi harus diberikan penjelasan, komponen apa saja yang mempenagaruhi atau faktornya," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal dari Internasional

Selain pokok itu, Pramesti juga mengajak dan menekankan maskapai penerbangan harus selalu mengampanyekan keselamatan dan kenyamanan penerbangan. Harus lebih gencar dan aktif memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat luas.

Ia menilai, selama ini tingkat kesadaran dan pemahaman orang tentang keselamatan dan kenyamanan penerbangan masih kurang baik. Sehingga harus didorong lebih kuat.

"Sosialisasi ini lebih digencarkan tentang keselamatan. Apalagi yang pertama kali naik pesawat, pasti masih ada yang menggunakan handphone," ucapnya.

Baca juga: Citilink Bantah Ada Permainan Kartel dalam Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Beberapa pekan lalu, harga tiket dan kebijakan bagasi berbayar oleh maskapai penerbangan mendapat sorotan banyak kalangan. Aturan ini dianggap memberatkan dan membebani masyarakat yang hendak menggunakan moda transportasi udara. Meskipun pada akhirnya aturannya ini ditunda dan dibantalkan sejumlah maskapai penerbangan.

Setelah itu, menucul persoalan baru yakni terkait kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) atau Kargo Udara tak diatur dalam undang-undang. Kenaikan tarif SMU yang diberlakukan maskapai sebelumnya dipersoalkan para perusahaan penyedia jasa pengiriman barang/logistik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com