Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Penggunaan GPS Saat Berkendara, Kemenhub Gandeng Pakar dari ITB

Kompas.com - 13/02/2019, 18:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan akan melakukan kajian terkait penggunaan Global Positioning System (GPS) saat berkendara. Kajian ini dilakukan lantaran menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi penggunaan GPS.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, dalam kajian ini pihaknya akan menggandeng para ahli.

"Saya telah melakukan diskusi dengan guru besar ITB, beberapa pakar psikologi, kalau GPS memang dibutuhkan dan tidak melanggar regulasi, akan seperti apa pemasangannya. Penggunaannya pun tidak boleh mengganggu sehingga pengemudi bisa mengemudi dengan wajar," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Budi menjelaskan, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan penggunaan GPS saat berkendara memang tak diperbolehkan. Sebab, dikhawatirkan akan mengganggu konsenterasi pengemudi.

Baca juga: Menhub Sepakat dengan Putusan MK Terkait Larangan Penggunaan GPS Saat Berkendara

"Aturan sudah jelas ada di UU No. 22/2009, tetapi menyangkut masalah teknis penggunannyalah yang kami sedang diskusikan,” kata Budi.

Budi menambahkan, masyarakat boleh menggunakan GPS. namun tidak dalam keadaan menjalankan kendaraan. Jika ingin mengoperasikan GPS, ia harus berhenti, untuk meyakinkan bahwa jalan yang dilaluinya benar. GPS pun boleh digunakan di perjalanan asalkan penumpang yang mengoperasikannya.

"Jadi kami memang sedang melakukan kajian yang spesifik sekali, hasil kajiannya pun akan diinformasikan kepada asosiasi kendaraan bermotor seperti Gaikindo dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) terkait wacana pemasangan GPS di kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com