Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK di Tengah Perebutan Kewenangan

Kompas.com - 26/08/2010, 18:39 WIB

Sikap kritis muncul dari BI. Penjabat Gubernur BI Darmin Nasution menegaskan, pihaknya setuju pengawasan bank dikeluarkan dari pengaruh Dewan Gubernur BI. Namun, syaratnya harus ada Dewan Pengawasan Bank yang berada di bawah Gubernur BI, bukan digabungkan dengan OJK.

Begitu juga Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) yang menolak usul pungutan yang nantinya dibebankan kepada perbankan ketika OJK berdiri.

Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menyatakan, premi OJK hanya akan membebani bank. Di tengah kontroversi itu, hendaknya perlu diingat, kelengkapan lembaga pengawas tidak jadi jaminan terhentinya tekanan pada sistem keuangan suatu negara. Sebab, sistem keuangan yang efisien mesti memiliki beberapa properti.

Seperti yang diungkapkan JP Allegret, B Courbis, dan Ph Dulbecco dari Universite d’Auvergne Clermont dalam jurnalnya ”Financial Liberalization and Stability of the Financial System in Emerging Markets: The Institutional Dimension of Financial Crises”. Instrumen yang diperlukan dalam sistem keuangan yang efisien adalah pertama, memiliki sistem hukum yang kuat dan dapat ditegakkan.

Kedua, sistem peradilan yang efisien. Ketiga, sistem hak kepemilikan akurat. Keempat, memiliki standar akuntansi berkualitas baik.

Tantangan utama bagi suatu negara yang berusaha membangun arsitektur keuangan baru adalah kemampuan membentuk organisasi yang dapat beradaptasi dengan proses yang berubah-ubah kecepatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com