Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Batasi BBM, Benahi Hal Mendasar

Kompas.com - 21/09/2010, 07:41 WIB
oleh Doty Damayanti

Kita kembali dipusingkan dengan rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi yang dilontarkan pemerintah. Rencana yang hampir setiap tahun terdengar, tetapi belum pernah berhasil direalisasikan. Sempat terlontar opsi menjatah pemakaian BBM dengan kartu kendali.

Pembatasan tidak hanya berlaku bagi kendaraan roda empat, tetapi juga roda dua. Ada juga opsi membatasi penggunaan BBM subsidi hanya untuk kendaraan yang diproduksi sebelum tahun 2005.

Tidak cukup itu, pemerintah juga berwacana hanya menyediakan BBM nonsubsidi di pompa bensin yang berlokasi di sekitar permukiman mewah.

Rencana membatasi penggunaan BBM bersubsidi mulai terdengar pada pertengahan tahun. Alasan pemerintah, konsumsi BBM tahun ini bakal melebihi kuota yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010.

Kuota BBM bersubsidi tahun 2010 ditetapkan sebesar 36,5 juta kiloliter (kl), terdiri atas premium 21,43 juta kl, solar 11,19 juta kl, dan minyak tanah 3,5 juta kl. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, sampai Agustus 2010 konsumsi premium sebesar 14,95 juta kl atau sekitar 69 persen dari kuota dan solar sebesar 8,5 juta kl atau 76 persen dari kuota.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh memperkirakan, realisasi penggunaan BBM subsidi bisa 41 juta kl jika tidak dilakukan upaya-upaya pengendalian.

Dari sekian banyak rencana yang disiapkan, kemungkinan opsi membatasi penggunaan BBM untuk golongan kendaraan setelah produksi tahun 2005 yang akan diterapkan dalam waktu dekat. Namun, sangat disayangkan, upaya pengendalian konsumsi BBM tidak pernah dirancang secara matang dan serius. Pemerintah selalu kelabakan menjelang akhir tahun karena khawatir anggaran negara bakal dijebol subsidi.

Beban tambahan biaya

Badan Koordinasi Fiskal Kementerian Keuangan memperkirakan, setiap penambahan volume BBM 1 juta kl akan menambah subsidi BBM Rp 1,9 triliun. Artinya, jika konsumsi BBM mencapai 40 juta kl sebagaimana yang diprediksi Kementerian ESDM, subsidi BBM bertambah sekitar Rp 8 triliun.

Bagi pemerintah, ini mungkin sebuah beban tambahan biaya. Namun, jika kita bandingkan dengan sisa anggaran berlebih tahun 2009 yang tidak terserap sebesar Rp 38 triliun, tambahan subsidi BBM itu tidak seberapa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com