Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Batasi BBM, Benahi Hal Mendasar

Kompas.com - 21/09/2010, 07:41 WIB

Artinya, volume BBM bersubsidi yang dipatok dalam APBN untuk sektor transportasi memang akan selalu meleset jika tidak disertai pengendalian konsumsi yang serius sejak awal tahun. Dalam hal penetapan kuota BBM ini, ada ketidakjelasan data penggunaan BBM untuk beberapa konsumen. Sebagai contoh, alokasi solar subsidi untuk nelayan yang jumlahnya mencapai 2 juta kl.

Dalam survei yang dilakukan BPH Migas, terlihat indikasi ketidakwajaran penggunaan BBM bersubsidi oleh nelayan di sejumlah daerah.

Penggunaan BBM itu jumlahnya sangat tinggi dan berlangsung sepanjang tahun. Sementara normalnya, penggunaan BBM oleh nelayan kecil akan selalu mengikuti musim. Hal ini merupakan salah satu indikasi masih ada penyalahgunaan BBM. Indikasi penyalahgunaan BBM subsidi juga terlihat pada tingginya konsumsi solar di daerah pertambangan, seperti Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Menengarai indikasi itu, jika kuota BBM tidak mencukupi, pemerintah telah memerintahkan PT Pertamina agar tidak melayani penjualan BBM subsidi untuk keperluan transportasi laut, seperti kapal pesiar, kapal angkutan barang di luar kebutuhan pokok, dan kapal penunjang bukan usaha kecil.

Larangan yang sama juga berlaku untuk kendaraan bermotor atau alat berat yang digunakan untuk kegiatan industri, pertambangan, pembangkit listrik, proyek konstruksi, peti kemas, kehutanan, dan perkebunan yang dapat dikategorikan sebagai bukan usaha kecil.

Selain itu, kereta api yang mengangkut hasil kegiatan industri, pertambangan, pembangkit listrik, proyek konstruksi, peti kemas, kehutanan, dan perkebunan yang dapat dikatagorikan sebagai bukan usaha kecil juga tidak mendapat BBM subsidi.

Sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan mengawasi pendistribusian bahan bakar yang berkualitas dan terjangkau masyarakat. Melihat fakta-faktanya, pemerintah tidak memiliki alasan kuat untuk secara terburu-buru membatasi penggunaan BBM bersubsidi sebelum hal-hal yang mendasar diperbaiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com