Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Batasi BBM, Benahi Hal Mendasar

Kompas.com - 21/09/2010, 07:41 WIB

Semula pemerintah menargetkan pembatasan BBM sudah bisa dilakukan bulan Oktober 2010. Namun, karena pelaksanaannya butuh persiapan, pembatasan BBM untuk kendaraan diperkirakan baru bisa dilakukan paling cepat awal tahun 2011.

Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan, pemerintah perlu mengubah kategori pengguna BBM bersubsidi sebagaimana yang selama ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 dan Perpres Nomor 9 Tahun 2006 tentang Harga Jual Eceran BBM di Dalam Negeri.

Sesuai perpres tersebut, yang termasuk kategori konsumen BBM subsidi adalah sektor transportasi tanpa terkecuali, usaha perikanan, usaha kecil, dan rumah tangga.

Perpres tersebut menjadi dasar bagi Menteri ESDM untuk menetapkan peruntukan BBM bersubsidi sekaligus penyesuaian harga BBM. Sejak akhir 2008, penyesuaian harga BBM menjadi kewenangan Menteri ESDM. Evaluasi harga dilakukan tanggal 15 setiap bulan dengan mengacu pada harga jual produk BBM di pasar internasional, asumsi makro APBN, dan stabilitas ekonomi. Asumsi yang dipakai sebagai pembanding, antara lain, asumsi harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Harga minyak mentah Indonesia sampai Agustus 2010 rata-rata 77 dollar AS per barrel. Harga ini berada di kisaran asumsi APBN 2010.

Harga produk BBM di pasar minyak Singapura, yang menjadi patokan pasar internasional yang terdekat dengan Indonesia, bahkan sempat lebih murah daripada harga minyak mentah. Artinya, dari sisi harga, pemerintah tidak punya alasan untuk menaikkan harga BBM subsidi.

Oleh karena itu, ribut-ribut tentang konsumsi BBM bersubsidi sebenarnya bersumber pada masalah alokasi alias kuota bahan bakar. Setiap tahun, pemerintah bersama-sama DPR, menetapkan kuota BBM bersubsidi.

Hampir setiap tahun, pemerintah selalu mengajukan kuota BBM bersubsidi yang mengacu pada kuota tahun sebelumnya.

Tahun 2010, pemerintah mengajukan angka 36,5 juta kl. Angka tersebut tidak beda jauh dengan kuota tahun 2009 yang sebesar 36,8 juta kl. Yang menarik, pemerintah selalu mengajukan kuota BBM bersubsidi yang lebih rendah daripada realisasi konsumsi BBM bersubsidi tahun sebelumnya.

Realisasi konsumsi BBM bersubsidi tahun lalu mencapai 37,8 juta KL, konsumsi tahun ini setidaknya harus lebih tinggi daripada realisasi tahun lalu karena belum memasukkan faktor pertumbuhan kendaraan yang mencapai 5 persen setahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com