Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Buruknya Birokrasi dan Kemiskinan

Kompas.com - 08/02/2013, 01:49 WIB

Dalam kasus ini, katanya, modus kejahatan yang dilakukan pelaku sangat terkait dengan peran sosial perempuan mengasuh anak. Apalagi, di antara pelaku adalah bidan sehingga mereka dengan mudah dapat melancarkan kejahatan.

Namun, di balik itu semua, kata Romany, kepolisian perlu menyelidiki jaringan sindikat yang mengendalikan kerja para pelaku karena bayi itu diperdagangkan ke luar negeri dan sudah berlangsung beberapa tahun.

Hal itu berarti ada sejumlah pihak yang terlibat, seperti penyedia dokumen untuk keberangkatan bayi-bayi itu ke luar negeri. Begitu pula dengan penerbit akta kelahiran bayi-bayi tersebut.

”Kalau dilihat dari kerja sindikatnya, mereka bekerja sangat rapi. Ada jenjangnya sebagai pencari bayi, pencari dokumen kelengkapan bayi, dan pengiriman bayi ke luar negeri,” katanya.

Kepolisian, lanjutnya, juga tidak bisa berhenti sampai masalah jaringan penyedia dokumen hukum bagi para bayi, tetapi juga sindikat di luar negeri yang memperoleh pasokan bayi dari para pelaku.

Tidak menutup kemungkinan, bayi-bayi yang dibawa para pelaku ke Singapura itu dijual lagi ke negara lain. ”Perlu dipertanyakan pula, bayi itu benar dijual untuk diadopsi atau malah organ tubuhnya diperjualbelikan. Jual beli organ tubuh ini sempat marak di dunia barat,” ucapnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfa mengungkapkan, perdagangan bayi dan anak yang terdata di KPAI masih tergolong minim, tetapi diindikasikan jumlah riilnya jauh lebih besar.

”Kemungkinan besar masih banyak yang tidak melapor ke kepolisian terkait perdagangan anak ini,” katanya.

Apalagi, berdasarkan beberapa kasus sebelumnya, lanjut Maria, ditemukan penyewaan anak di Jakarta pada 2011. Jumlahnya mencapai 200 anak yang disewakan untuk mengemis.

Namun, dari beberapa kasus yang ada, kata Maria, sindikat perdagangan anak itu memiliki banyak mata rantai. Antarsindikat di dalam mata rantai itu umumnya tidak saling kenal karena komunikasi cukup dilakukan lewat hubungan telepon.

”Jadi, kasus perdagangan anak ini membutuhkan pelacakan secara menyeluruh. Tidak bisa puas pada pengungkapan kawanan yang menghimpun bayi, tetapi juga sindikat yang mengendalikannya, termasuk pasar permintaannya,” paparnya. (MKN/MDN/WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com