Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Emas "Bodong"

Kompas.com - 11/03/2013, 03:06 WIB

Ada lagi hal mirip antara Madoff dan Ong: keduanya menipu di saat suku bunga simpanan di bank berada pada level yang rendah. Di AS, Kepala The Fed (Bank Sentral) Alan Greenspan berhasil menurunkan suku bunganya sejak awal 1990-an. Akibatnya terjadi migrasi dana dari bank ke pasar modal. Di Indonesia, gejalanya mirip. Suku bunga bank terus turun sehingga dana orang-orang kaya mengalir ke bursa efek. Sebagian lainnya mencoba mencari peruntungan melalui investasi lain, tetapi ternyata berujung ”bodong” (hampa). Investasi tipuan.

Apa yang bisa kita lakukan? Pertama, aparat hukum harus mengejar Ong sampai dapat, lalu diganjar hukuman maksimum seperti Madoff. Efek jera akan menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang lagi dengan mudah.

Kedua, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus membentuk satuan tugas khusus, seperti Densus 88 pada kepolisian, untuk mengendus pergerakan praktik-praktik serupa yang diduga masih banyak berkedok koperasi, simpan-pinjam, dan varian lainnya. Agar lebih gesit dan bertenaga, OJK perlu bekerja sama dengan kepolisian. Kejahatan praktik Ponzi merupakan wilayah pidana yang memerlukan keahlian keuangan oleh OJK dan keahlian mengendus dan menumpas oleh aparat kepolisian. Upaya preventif jauh lebih penting. Biasanya kasus terungkap setelah volume kerugian mencapai angka fantastis.

Ketiga, upaya sosialisasi harus ditingkatkan. Tidak saja kepada masyarakat yang awam soal rekayasa finansial, tetapi juga terhadap institusi kemasyarakatan yang berpotensi disalahgunakan sebagai kedok. Dengan cerdik Ong telah memanfaatkan institusi keagamaan serta menggunakan istilah syariah sebagai payung penipuannya. Bahkan nama Ketua DPR Marzuki Alie sempat dibawa-bawa Ong untuk melegitimasikan praktik Ponzinya. Ini sangat memprihatinkan dan tak boleh terulang.

Masyarakat perlu diberi tahu bahwa seharusnya mereka menaruh dananya pada institusi keuangan yang mapan dan jelas payung supervisinya, misalnya bank yang berada di bawah supervisi OJK dan dikawal dengan penjaminan LPS. Jika tanpa supervisi formal, tidak ada yang bisa menjamin penyimpangan praktiknya.

Di dunia ini tidak ada jalan pintas untuk mendapatkan kekayaan. Tidak ada kekayaan yang bersifat instan. Semua itu hanya bisa dicapai melalui kerja keras yang tiada henti.

A Tony Prasetiantono Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com