Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Proyek Infrastruktur yang Cocok untuk Investasi Dana Haji

Kompas.com - 06/08/2017, 06:30 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menginvestasikan dana haji di bidang infrastuktur. Ada dua opsi yaitu investasi langsung atau melalui pembiayaan surat utang berharga syariah atau sukuk.

Namun Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro menyarankan agar dana haji diinvestasikan melalui sukuk dari pada memilih jalan investasi langsung.

"Kalau investasi langsung, saya yakin, karena BPKH masih baru, BPKH perlu untuk belajar, perlu untuk memahami investasi di Indonesia, maupun di luar negeri," ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Nantinya, BPKH bisa membeli obligasi syariah atau sukuk yang kerap di keluarkan oleh perusahaan-perusahaan infrastruktur termasuk badan usaha milik negara (BUMN).

Meski begitu, ada sejumlah proyek yang menurut Bambang cocok untuk Investasi dana haji. (Baca: Dana Haji untuk Investasi, Apa Untungnya Buat Umat?)

Pertama, pembangkit listrik terutama yang sudah punya perjanjian jual beli tenaga listrik antara perusahaan produsen listrik swasta (IPP) dengan PLN atau Power Purchase Agreement (PPA).

Melalui PPA, proyek relatif lebih aman atau terjamin secara investasi. Sebab bila proyek pembangkit listrik itu selesai maka PLN akan membeli setiap watt yang dihasilkan dari pembangkit listrik tersebut.

Kedua, yaitu proyek bandar udara atau bandara. Investasi Infrastruktur yang satu ini dinilai cukup menjanjikan lantaran memiliki keuntungan besar.

Perkembangan industri penerbangan dan peningkatan jumlah penumpang angkutan udara yang kerap mencapai double digit membuat investasi di infrastruktur bandara menjanjikan keuntungan yang besar.

Ketiga, proyek kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan skema availabily payment. Artinya investornya membangun dulu sampai selesai, setelah selesai infrastruktur beroperasi maka pemerintah membayar jasa layanan dari infrastruktur tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+