Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Bukan Satu-satunya Biro Umrah yang Gunakan Skema Ponzi

Kompas.com - 13/08/2017, 13:30 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat perlu hati-hati dan jeli menerima tawaran berangkat umrah dengan iming-iming promo murah. Sebab bisa jadi promo umrah super murah merupakan praktik penipuan.

Seharusnya kasus First Travel jadi pelajaran berharga bahwa tawaran biaya umrah super murah tidak bisa begitu saja dipercayai. Nasib 35.000 calon jemaah yang kadung membayar promo umrah murah justru tak bisa berangkat ke tanah suci.

(BACA: Utak Atik Biaya Umrah Murah)

Namun First Travel bukan satu-satunya. Disinyalir masih banyak biro perjalanan umrah yang melakukan praktik penipuan kepada calon jamaah dengan intrik promo umrah murah.

Kementerian Agama (Kemenag) mengidentifikasi ada empat biro perjalanan umrah yang diduga melakukan praktik penipuan layaknya First Travel. Bahkan surat keputusan pencabutan izinnya sedang siapkan.

"Ada dua di antaranya sudah memenuhi syarat untuk dicabut," Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Agama Matsuki di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

Dalam kasus First Travel, biro perjalanan umrah itu menawarkan promo umrah murah Rp 14,3 juta, di bawah harga normal sekitar Rp 20 juta-an. Hal itu membuat ribuan masyarakat tergiur.Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung diberangkatkan.

Polisi lantas menangkap Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut karena dianggap melakukan penipuan.

Di sisi lain, dugaan adanya pola bisnis agen travel menggunakan skema money game Ponzi mencuat. Skema investasi tipu-tipu ini adalah modus penipuan yang usianya sudah ratusan tahun. Namun, hingga kini masih banyak orang terjebak oleh skema ponzi.

Sebut saja kasus investasi berkedok Manusia Menolong Manusia (MMM) dan Koperasi Pandawa. Jenis-jenis investasi tersebut menggunakan skema Ponzi. Lembaga atau kelompok yang menggunakan skema Ponzi memanfaatkan dana para anggota-anggota baru untuk menutupi keuntungan anggota yang lebih dulu masuk dalam sistem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

OJK: TaniFund 'Angkat Tangan', Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

OJK: TaniFund "Angkat Tangan", Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

Whats New
Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Whats New
Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Whats New
Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 'Service Point' Tahun Ini

Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 "Service Point" Tahun Ini

Rilis
Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Whats New
Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Whats New
Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Whats New
Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Whats New
Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Whats New
Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Whats New
Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Whats New
Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com