Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan PKPU First Travel

Kompas.com - 21/08/2017, 08:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

Kompas TV First Travel Miliki Utang Rp 104 Miliar

"Sebenarnya begini, jatuh tempo dilihat dari kewajiban itu harusnya jemaah diberangkatkan kapan, ini kan enggak diberangkatkan. Kami juga sudah menegur, tapi enggak ditanggapi, ya kami anggap utang jatuh tempo," kata Anggi.

Sebagai informasi, Hendarsih telah membayar lunas paket umrah sebesar Rp 16,8 juta pada pada 20 April 2017. Kemudian Euis Hilda Ria dan Ananda Perdana Saleh telah membayar paket umrah sebesar Rp 18,8 juta.

Sebanyak 43 jemaah lain menyusul mengajukan PKPU kepada First Travel. Total tagihannya mencapai Rp 758 juta.

First Travel Yakin Tak Berutang

Sedangkan Kuasa Hukum First Travel, Deski, meyakini kasus ini tak termasuk kasus PKPU. Dengan demikian, ia mengaku optimis, majelis hakim tak akan mengabulkan permohonan jemaah.

"Sampai sekarang, kami masih berpikir bahwa permohonan ini tidak akan diterima majelis hakim. Alasannya karena masalah ini bukan utang piutang," kata Deski.

Dia menyebut, kasus ini terkait dengan jadwal keberangkatan umrah yang belum keluar. Hal ini, lanjut dia, tidak dapat disangkutpautkan dengan utang jatuh tempo yang mesti dibayar.

"Ini kan sebenarnya kami membuka layanan jasa travel umrah, terus mereka daftar, apakah itu bisa dikatakan utang jatuh tempo? Terus banyak hal yang mungkin nanti jadi pertimbangan majelis hakim," kata Kepala Divisi Legal First Travel tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com