Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Comot 51 Persen Saham Freeport, Siapa di Garis Terdepan?

Kompas.com - 29/08/2017, 20:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia memastikan bersedia melepas 51 persen sahamnya kepada Indonesia. Hal ini menyusul adanya titik temu perundingan antara pemerintah dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Namun siapakah yang berani membeli 51 persen saham Freeport?

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Ignasius Jonan mengungkapan, pemerintah pusat ada digaris terdepan mengambil alih 51 persen saham Freeport.

"Kalau pemerintah pusat hendak mengambil saham ini, dan sepakat dengan Pemda, maka akan menunjuk sebuah lembaga," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Menurut Jonan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 1 Tahun 2017 sudah mengatur urutan hak pembelian saham perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pemerintah pusat menjadi yang terdepan disusul pemeritah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan terakhir yakni badan usaha swasta nasional.

Di dalam PP Nomer 1 Tahun 2017 juga disebutkan bila pemerintah pusat tidak bersedia membeli saham perusahaan tambang, maka sahamnya akan ditawarkan kepada pemerintah daerah.

Menyusul selanjutnya ke BUMN, BUMD, dan swasta nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mau mengungkapan apakah pemerintah pusat sudah memiliki alokasi dana atau belum untuk mengambil alih 51 persen saham Freeport.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, ketentuan proses divestasi saham Freeport masih akan dibahas.

Bukan tak mungkin, pembicaraan soal divestasi saham Freeport juga melibatkan pemerintah daerah setempat yaitu Papua.

"Teknik dan mekanismenya nanti karena yang memiliki hak (terdepan) adalah pemerintah pusat, jadi kami kordinir nanti," kata Sri Mulyani.

Pemerintah pusat sendiri masih akan melakukan kalkulasi secara internal terkait kemungkinan mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Saat ini, pemerintah pusat sudah memiliki saham di PT Freeport Indonesia.

Namun persentasenya masih kecil yakni 9,36 persen saja. Di luar pemerintah pusat, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah jauh-jauh hati menyatakan siap mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Meski begitu, Direksi Inalum menyerahkan keputusan itu kepada pemegang saham mayoritas yakni pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.

Kompas TV Ekspor bahan tambang mentah Freeport Indonesia kembali menuai masalah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com