(Baca: Astra Resmikan Astra Biz Center di BSD City Senilai Rp 777 Miliar)
"Jadi peraturan ESDM kan menetapkan masimum 6,3 sen per kwh, kami jauh di bawah itu," terang Iwan Hadiantoro, Direktur PT United Tractors Tbk di Jepara, Jawa Tengah Kamis (31/8/2017).
Kesepakatan tarif PPA antara Bhumi Jati Power dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berlaku selama 25 tahun sejak beroperasi.
Jadi, selama itu pula United Tractors sebagai salah satu pemegang saham Bhumi Jati Power menikmati pendapatan rutin dari penjualan listrik.
Selain dari penjualan listrik, United Tractors juga berpotensi menikmati pendapatan dari penjualan batubara untuk bahan bakar PLTU Jawa IV.
Pembangkit listrik berkapasitas 2x1.000 megawatt (MW) itu butuh 7 ton batubara per tahun. Nah, United Tractors kebagian jatah untuk menyuplai sepertiganya.
Sementara dua pertiga kebutuhan batubara selebihnya berasal dari pemasok lain.
Beberapa pemasok seperti PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Jembayan Muarabara, PT Asmin Bara Bronang dan PT Prima Multi Mineral.
Menurut jadwal, kepastian pasokan batubara harus sudah ada sejak setahun sebelum pembangunan proyek PLTU Jawa IV rampung.
"Sekitar tahun 2020 awal commissioning kami sudah secure supply-nya, jadi kerja sama pasokan akan berlangsung selama 25 tahun ke depan," beber Iwan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.