Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Tolak Anggapan Larangan Motor di Jakarta Bentuk Diskriminasi

Kompas.com - 03/09/2017, 19:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah memperluas larangan sepeda motor melintas di sejumlah ruas jalan Jakarta mendapat penentangan. Bahkan ada yang menilai hal itu sebagai bentuk diskriminasi.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pelarangan sepeda motor itu bukanlah bentuk diskriminasi kepada para pengendara motor.

"Enggak (diskriminasi), mobil sudah kami lakukan juga, mobil kan sudah ada ganjil genap sudah kami lakukan (batasan seperti itu)," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (3/8/2017).

Pemerintah tutur dia, tidak bermaksud untuk mendiskriminasi pengendara motor terkait rencana aturan itu. Menurutnya, rencana pelarangan motor murni untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.

(Baca: Soal Larangan Sepeda Motor, Menhub Janji Tak Sepihak Ambil Keputusan)

 

Saat ini kata Menhub, pertumbuhan sepada motor di jalanan Jakarta sudah sangat banyak. Bahkan satu rumah tangga bisa memiliki motor lebih dari satu unit.

"Kami mengimbau bahwasanya gunakanlah secara efisien katakanlah pergi naik motor berdua jangan sendirian gitu," kata Menhub.

Pemerintah sendiri menyadari titik krusial membludaknya sepeda motor di jalanan Jakarta lantaran minimnya sarana transportasi masal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Salah satu yang ditawarkan pemerintah adalah penyediaan bus khusus.

"Jadi seperti yang dari Bekasi ke Jakarta itu kami akan intensifkan satu angkutan masal yang baik bisa mengangkut misalnya 10  bus atau 20 bus pakai jalur khusus,  itu akan efektif," ucap mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu.

Kompas TV Kenaikan Tarif ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2017

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com