Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Riko Depari
Pegiat Fintech

Anggota Asosiasi FinTech Indonesia
dan Managing Director HaloMoney.co.id

Tekfin sebagai Daya Ungkit Usaha Ultra Mikro

Kompas.com - 05/09/2017, 12:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Masih lebih kecilnya penyaluran KUR pada sektor produksi disebabkan karena tingginya faktor risiko, sehingga penyalur KUR kerap sulit untuk memberikan pinjaman.

Lebih jauh, banyak dari mereka tidak bisa melakukan pinjaman karena tidak memiliki jaminan.

KUR dan Inovasi Layanan

Layanan tekfin dapat menjadi salah satu solusi bagi penyaluran KUR. Ruang lingkup tekfin yang tidak mengenal batasan ruang dan waktu, mengingat proses penawaran dilakukan secara digital, dapat membantu penyalur KUR untuk menyentuh pasar UKM yang belum bankable dengan lebih mudah dan efisien.

Ini karena layanan tekfin didukung digital marketing yang dapat memasarkan produk keuangan, termasuk KUR, sesuai dengan target sasaran yang diinginkan.

Selain itu, layanan tekfin juga memiliki pengembangan sistem informasi teknologi (IT) yang begitu canggih dan ramah pengguna.

Sehingga memungkinkan proses pengumpulan data (data capture), know-your-customer (KYC) dan automation untuk mengunggah dokumen penunjang maupun tanda tangan elektronik (digital signature) secara lebih mudah dan cepat.

Kolaborasi antara perbankan dengan tekfin telah sering digaungkan, baik oleh pelaku usaha maupun regulator.

Program KUR dapat menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi ini dimana bank penyalur dapat bekerja sama dengan pelaku usaha tekfin yang bergerak di layanan pembiayaan (lending).

Maupun, yang memfasilitasi pembandingan produk-produk keuangan, atau pun agregator untuk menyentuh pasar baru yang diharapkan oleh pemerintah.

Agar dapat berjalan tanpa hambatan, kerja sama ini pun harus didukung oleh pemerintah dan regulator, baik OJK maupun BI.

Jika berhasil berjalan, penyaluran KUR melalui layanan tekfin bisa dianggap sebagai terobosan baru bagi pemerintah untuk mengatasi kondisi perekonomian yang belakangan ini banyak dikeluhkan lesu.

Potensi Tekfin dalam Layanan Kredit Lainnya

Dengan kemampuan merambah berbagai sektor dan segmen nasabah, tekfin memiliki potensi besar dalam mendukung layanan penyaluran kredit di Indonesia.

Hal ini terbukti dari semakin berkembangnya usaha tekfin di layanan pembiayaan dengan berbagai skema mulai dari peer to peer lending hingga crowdfunding.

Ada pula pelaku usaha tekfin yang menyediakan fasilitas standby loan atau revolving kredit yang berfungsi layaknya kartu kredit sebagai alat pembayaran resmi dan sah untuk mendukung transaksi pembelian online dan di marketplace.

Bunga yang diberikan sama dengan bunga kartu kredit, dengan kemudahan mencicil hingga 12-bulan dari tanggal pembelian.

Bagi nasabah yang ingin leluasa dalam mencari produk keuangan terbaik, seperti kartu kredit, kredit tanpa agunan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), asuransi, kredit kendaraan bermotor bahkan produk investasi, bisa mengunjungi situs-situs pembanding (comparison website) yang memberikan berbagai tips untuk memilih produk yang sesuai dengan profil dan kebutuhan nasabah.

Inovasi-inovasi layanan tekfin ini, diharapkan dapat mendukung tekad pemerintah untuk membuka akses kepada masyarakat secara lebih luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com