Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pertanda Tidak Bisa Kaya dan 7 Profesi yang Susah Dapat Kredit, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 08/09/2017, 07:44 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam menjalani hidup, ternyata ada banyak hambatan yang tanpa kita sadari menutup jalan kita menjadi sukses, atau menjadi kaya.

Padahal, saran-saran menjadi sukses dan kaya sering dipaparkan dan dicontohkan oleh para orang terkaya di dunia.

(Baca: 8 Pelajaran Hidup Sederhana dari Orang-Orang Super Kaya Dunia)

Tips sukses dan kaya merupakan salah satu bacaan yang diminati oleh pembaca kanal ekonomi Kompas.com pada Kamis (7/9/2017).

Berita lainnya yakni paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengenai alasannya membuka 2.880 formasi CPNS di kementeriannya.

Berikut 5 berita populer kanal ekonomi di Kompas.com pada Kamis, yang bisa Anda simak kembali hari ini.

1. 7 Tanda Anda Tidak Akan Bisa Kaya

Ada yang meyakini bahwa sebenarnya semua orang memiliki kemungkinan untuk kaya. Namun, ternyata ada beberapa jenis orang yang diyakini tidak akan bisa kaya.

Mengutip Business Insider, Kamis (7/9/2017), ada tujuh tanda yang bisa menjelaskan bahwa Anda tidak akan bisa kaya. Berikut uraiannya.

Baca di sini: 7 Tanda Anda Tidak Akan Bisa Kaya

2. Ini 7 Pekerjaan yang Sulit Dapat Kredit Bank

Sekadar informasi, mengutip informasi dari perbankan, ada beberapa profesi yang cenderung dihindari bank untuk diberikan kredit. Profesi ini cukup beragam, mulai dari swasta hingga di pemerintahan.

Meskipun dihindari, bukan berarti mereka tidak layak mendapatkan kredit. Hanya saja, bank membutuhkan waktu lebih lama untuk mengumpulkan informasi lagi kepada nasabah hingga mendapatkan alasan bahwa nasabah layak diberikan kredit.

Apa saja profesi yang perlu perjuangan untuk mendapatkan kredit dari bank?

cari di sini: Ini 7 Pekerjaan yang Sulit Dapat Kredit Bank

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com