Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Jawab Kritik Jokowi Soal APBN dan APBD yang Masih Inefisien

Kompas.com - 15/09/2017, 06:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan menyatakan terus berupaya memperbaiki inefisiensi kegiatan dalam belanja negara.

Hal ini sekaligus untuk menjawab kritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih menemukan inefisiensi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara atau daerah.

"Kan secara konsisten, pemerintah terus memperbaiki inefisiensi dan ditunjukkan dari berbagai macam cara," kata Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

Suahasil menyebut pihaknya terus melakukan efisiensi anggaran tiap tahunnya. Dia mencontohkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memangkas anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

(Baca: Jawab Kritik, Sri Mulyani Beberkan Rapor Kinerja APBN)

Sri Mulyani memangkas anggaran belanja sebesar Rp 137,2 triliun yang meliputi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah.

"Tahun lalu, Bu Menteri melakukan efisiensi anggaran. Tahun ini juga ada efisiensi anggaran 2017 dan terus kami upayakan ke depannya," kata Suahasil.

Sebelumnya, Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017, di Istana Negara mengingatkan pimpinan kementerian dan lembaga untuk tidak memandang pengelolaan keuangan negara harus mengarah kepada hasil yang konkret.

"Hati-hati dengan ini, percuma kita buat program, kegiatan, tapi hasilnya tidak kelihatan. Banyak sekali yang ukuran kinerjanya tidak jelas. Banyak. Kemudian juga banyak tidak ada keterkaitan program dengan sasaran pembangunan, lepas sendiri-sendiri," ucap Jokowi.

(Baca: Hasrat Terpendam Sri Mulyani, Ingin Menulis Novel soal APBN)

 

Jokowi juga menyindir, selama ini kementerian dan lembaga maupun kepala daerah kerap membuat aturan terlalu banyak.

Misalnya, setiap kegiatan harus dilaporkan melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Padahal, SPJ tersebut sebetulnya tidak memberikan dampak signifikan pada pencegahan terhadap korupsi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com