Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Terapkan Larangan Bepergian ke AS dari 8 Negara

Kompas.com - 25/09/2017, 13:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump menerapkan larangan bepergian ke AS dari 8 negara. Larangan ini menggantikan larangan sebelumnya dari 6 negara mayoritas Muslim.

"Saya harus bertindak untuk melindungi keamanan dan kepentingan AS dan warga negaranya," kata Trump pada akhir pekan lalu, seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (25/9/2017).

Larangan baru ini berdampak pada perjalanan dari Iran, Libya, Suriah, Yaman, dan Somalia, yang juga tertera dalam larangan sebelumnya. AS juga akan menerapkan larangan bepergian dari Venezuela, Korea Utara, dan Chad.

Adapun Sudan tidak lagi masuk ke dalam daftar larangan. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS akan memiliki kewenangan untuk menambah atau menghapus larangan bepergian dari negara-negara sepanjang ada perubahan kondisi.

Larangan baru tersebut akan berlaku efektid pada 18 Oktober 2017. "Departemen Luar Negeri akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga federal lainnya untuk mengimplementasikan pengukuran-pengukuran secara teratur," ujar Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson dalam pernyataannya.

Plt Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Elaine Duke telah mengirimkan rekomendasi kepada Trump terkait larangan masuk ke AS dan tambahan persyaratan visa. Asesmen mengenai risiko infiltrasi teroris juga telah dilakukan.

"Larangan yang diumumkan ini (bersifat) keras dan disusun dengan baik, dan telah dikirimkan pesan kepada pemerintah negara (di luar AS) bahwa mereka harus bekerja sama dengan kami untuk meningkatkan keamanan," jelas Duke.

Larangan bepergian tersebut dipandang dapat meningkatkan ketegangan geopolitik di seluruh dunia. Pasalnya, Trump sendiri terlibat dalam panasnya retorika melawan pemerintahan Iran, Korea Utara, dan Venezuela.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com