Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman dan BI Bahas Polemik Tarif Top Up Uang Elektronik

Kompas.com - 27/09/2017, 16:19 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan Bank Indonesia (BI) membahas kebijakan BI terkait tarif isi ulang (top up fee) uang elektronik yang mengundang polemik.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bank Indonesia tidak hadir dan diwakili oleh beberapa pejabat BI.

Diantaranya yakni Direktur Eksekutif Pusat Program Transormasi BI, Ari Bowo, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo, dan Direktur Department Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat.

Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo usai pertemuan tak banyak berkomentar kepada awak media.

(Baca: Inilah Biaya-biaya yang Perlu Diwaspadai bila Memakai Uang Elektronik)

 

Menurutnya, kebijakan tarif isi ulang uang elektronik adalah untuk kepentingan konsumen itu sendiri.

"Apa yang dilakukan BI dengan mengedepankan konsumen, kami akan mencari solusi yang terbaik," ujar Pungky di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

Pungky mengatakan, pihaknya bersama dengan Ombudsman akan memberikan hasil terkait pertemuan saat ini kepada publik terkait polemik tarif isi ulang uang elektronik.

"Nanti kita lihat," singkatnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya yang menjadi pimpinan dalam pertemuan tersebut mengatakan, pertemuan dengan BI adalah penyampaian klarifikasi dari BI sebagai pihak terlapor.

"Kami identifikasi beberapa isu terkait landasan atau payung hukum atas kebijakan ini (biaya isi ulang). Latar belakangnya apa sehingga kebijakan tersebut keluar," ungkap Dadan.

Sebelumnya, pengacara David Tobing melayangkan laporan ke Ombudsman Republik Indonesia terkait dengan rencana BI mengenakan biaya pengisian ulang atau top up uang elektronik.

Menurut David dalam permohonannya kepada Ombudsman, Senin (18/9/2017), rencana pengenaan biaya top up sekira Rp 1.500 hingga Rp 2.000 diduga merupakan bentuk maladministrasi.

David memandang, ini adalah bentuk keberpihakan pada pengusaha dan pelanggaran hukum dan perundang-undangan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com