JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini dikabarkan seorang petinggi perusahaan asuransi di Indonesia dikabarkan menjadi tersangka.
Status hukum ini ditetapkan oleh kepolisian setelah memproses laporan nasabah yang kecewa karena klaim asuransi di perusahaan berakhir gagal.
Bagi seorang nasabah maupun perusahaan asuransi, klaim kerugian merupakan hal yang sangat krusial.
Nasabah berkepentingan agar kerugian yang diderita dapat dialihkan ke perusahaan asuransi. Sedangkan perusahaan asuransi berkepentingan agar klaim tersebut benar adanya, bukan klaim aspal.
(Baca: Agar Pencairan Klaim Lancar, Begini Cara Memilih Asuransi yang Aman)
Buat Anda yang sedang memilih perusahaan asuransi, cobalah menggunakan lima kriteria berikut ini:
Usia Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi yang berdiri setahun atau dua tahun terakhir, tentu tidak lebih baik dari perusahaan asuransi yang telah berusia puluhan tahun.
Sebab perusahaan tersebut telah terbukti bisa beroperasi dengan baik dan menjaga kepercayaan nasabah.
Tapi bukan berarti perusahaan yang telah lama berdiri merupakan perusahaan yang sehat dan baik. Gunakan kriteria lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.