Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia, Gadis Cantik yang Masih Nyebelin...

Kompas.com - 02/10/2017, 12:29 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para investor masih memiliki minat tinggi untuk berinvestasi di Indonesia. Namun kenyataannya realisasi investasi jauh panggang dari api.

Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat, selama 7 tahun terakhir, rata-rata realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hanya 31 persen dari minat investasi setiap tahun. Angka lebih rendah terjadi pada realisasi investor asing.

Selama 7 tahun terakhir, rata-rata realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) hanya 27 persen dari minat investasi setiap tahun.

"Jadi dia (investor) mau ngelamar kita, eh malah batal," ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Edy Putra Irawady di Bandung, akhir pekan lalu.

(Baca: Sri Mulyani: Realisasi Investasi Masih Perlu Ditingkatkan )

Gadis Cantik

Menurut Edy, meskipun banyak pihak menyebut investasi di beberapa negara Asean lebih menarik, namun Indonesia masih menjadi 'gadis cantik' yang banyak diminati investor.

Hal itu tidak terlepas dari besarnya pasar Indonesia dengan 250 juta lebih penduduknya serta peringkat layak investasi yang disematkan oleh berbagai lembaga pemeringkat global.

Apalagi, sejak dua tahun lalu pemerintah sudah mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi termasuk aturan khusus investasi yang memberikan karpet merah untuk para investor berivestasi di berbagai sektor.

Namun saat melihat data realisasi investasi, Kemenko Perekonomian melihat ada yang salah dari pelayanan investasi di Indonesia. Hal ini terkonfirmasi berdasarkan survei yang dilakukan kepada para calon investor.

(Baca: Pertemuan Menteri Transportasi, Pemerintah Berharap bisa Tarik Minat Investasi Rp 40 Triliun)

Menyebalkan

Selama ini, layanan investasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) belum semuanya berjalan optimal.

Meski slogannya satu pintu, investor harus tetap mengurus izin di kementrian, lembaga, atau dinas pemerintah daerah terkait.

Hal ini disebabkan belum terintegrasinya layanan PTSP di daerah dan pusat. Di sisi lain, belum semua kementerian atau lembaga mengalihkan seluruh perizinan ke PTSP Badan koordinasi Penamaan Modal (BKPM).

Di daerah, mengurus berbagai perizinan untuk investasi juga menjengkelkan. Berbagai persyaratan diminta berkali-kali padahal syaratnya banyak yang sama seperti fotokopi KTP dan akta perusahaan.

Menurut Edy, hal inilah yang kerap membuat investor prustasi sehingga memilih urung merealisasikan janjinya berinvestasi.

"Investor tetap harus bolak-balik, jadi nyebelin banget lah," kata Edy.

Jawaban

Menyadari ada yang tidak beres dari pelayanan investasi, pemerintah mengumumkan kebijakan ekonomi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha belum lama ini.

Salah satu butir dalam kebijakan tersebut adalah memanfaatkan teknologi informasi melalui penerapan sistem perizinan terintegrasi atau single submission.

Edy mengatakan, kehadiran single submission membuat pengurusan izin investasi cukup dilakukan di PTSP. Investor tak perlu lagi pergi ngurus perizinan ke kementerian, lembaga, atau dinas di daerah.

Melalui single submission, PTSP yang akan mengurus berbagai perizinan yang terkait dengan kementrian, lembaga, atau dinas di daerah. Hal ini memungkinkan karena akan ada integrasi sistem.

Kehadiran Perpres itu juga membuat para pegawai pemerintahan yang terkait dengan pelayanan invitasi harus mengubah mentalisnya dari pemberi izin menjadi pelayanan perizinan.

"Jangan dibiarkan investor datang terus dipalakin orang, harus di kawal oleh leading sector yang bertanggung jawab," kata Edy.

Tak hanya itu, pemerintah juga mempersilahkan para investor membangun konstruksi sembari menunggu berbagai perizinan rampung. Namun investor diminta meneken janji melengkapi berbagai izin yang diperlukan tersebut.

Rencananya, pemerintah juga akan melakukan standarisasi aturan perizinan di daerah. Hal ini diharapkan akan mempermudah para investor berivestasi di daerah. Namun para investor mesti sabar menunggu.

Sebab pemerintah tutur Edy, memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem pelayanan investasi dari pusat hingga daerah.

Rencananya pemerintah baru akan menerapkan uji coba single submission pada Januari 2018 dan penerapan pelaksaannya secara bertahap pada Maret 2018.

Kompas TV 2,4 Miliar Dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 32 Triliun adalah kesepakatan kerja sama investasi yang digiring Kamar Dagang dan Industri Indonesia dengan para pengusaha asal saudi arabia. Kesepakatan kerja sama ini tersebar melalui beberapa sektor. Terutama properti di Arab dan wisata religius seperti umrah dan haji. Dari kesepakatan yang dicapai oleh Kadin kedua negara, tidak ada satu pun yang merambah sektor energi. Realisasi investasi ini bahkan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, melainkan paling cepat satu tahun mendatang. Dalam catatan BKPM, Arab Saudi bukanlah investor terbesar untuk Indonesia, bahkan posisinya buncit di rangking 57. Kadin menjelaskan, hal ini karena kurangnya komunikasi antar dua negara setelah komitmen dibuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com