Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitra Pengemudi Uber Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 18/10/2017, 17:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memperluas kepesertaan Program Jaminan Sosial bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan kerja sama dengan aplikasi transportasi online yakni Uber.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan, tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan program Jaminan Sosial Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) serta memperluas kepesertaan para mitra pengemudi Uber.

“Mitra pengemudi Uber termasuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah, mereka tentu tidak terlepas dari risiko saat beraktivitas untuk memperoleh pendapatan. Inilah pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi mereka” ujar Ilyas saat konfrensi pera kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Uber di kawasan Cikini Jakarta, Rabu (18/10/2017).

(Baca: Gandeng Infomedia, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan Contact Center)

Menurutnya, saat ini pertumbuhan jumlah pekerja yang tergolong bukan penerima upah, yaitu 53 persen dari angkatan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif tahun 2017 mencapai 25,2 juta orang, atau meningkat 11 persen dari tahun 2016.

"Kerja sama dengan Uber ini adalah bagian dari upaya mencapai target tersebut," tambah Ilyas.

Sementara itu, Head of Public Policy and Government Affairs Uber, John Colombo mengatakan, dengan bergabung ke dalam Program BPU BPJS Ketenagakerjaan, mitra pengemudi mendapatkan berbagai manfaat perlindungan, termasuk risiko yang terjadi ketika mereka tidak sedang dalam perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber.

"Kerja sama ini meliputi Uber membantu mensosialisasikan informasi kepada mitra pengemudi tentang Program BPU dan untuk mendaftar sebagai peserta aktif Program BPU Ketenagakerjaan dan membayar kontribusi (premi) mereka Iangsung ke BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Untuk membantu mitra pengemudi mendapat informasi yang penuh dan kemudahan untuk mendaftar sebagai peserta, Uber akan memberikan notifikasi yang terhubung dengan laman pendaftaran yang akan muncul ketika mitra pengemudi membuka aplikasi Uber.

Kompas TV Pendapatan sopir taksi konvesional anjlok sampai 50 persen


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com