Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kata Rofikoh Rokhim Usai Ditunjuk Jadi Komisaris Independen BRI

Kompas.com - 19/10/2017, 15:42 WIB
|
EditorMuhammad Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menunjuk Rofikoh Rokhim menjadi komisaris independen.  Ia menggantikan posisi Adhyaksa Dault. 

"Saya baru saja ditunjuk menjadi komisaris independen BRI. Tentu saja ada tugas yang harus saya jalankan, terus terang saya belum tahu karena memang belum rapat," kata Rofikoh, di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Hanya, dia mengatakan, BRI merupakan bank terbesar di Indonesia karena memiliki cabang di pedesaan-pedesaan Indonesia. Rofikoh menyebut BRI sebagai bank wong cilik. Dengan demikian, seluruh produk perbankannya juga harus terjangkau masyarakat.

"Menurut saya, BRI harus kembali pada fungsi awal pendirian BRI, yaitu untuk masyarakat. Apakah itu nanti kreditnya atau fundingnya," kata alumnus Fisipol Universitas Gadjah Mada tersebut.

RUSPLB BRI juga menyepakati untuk mengganti susunan direksi perseroan. Sunarso diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama dan Randi Anto diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Konsumer.

Sebagai gantinya, BRI mengangkat Direktur Konsumer PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Handayani sebagai Direktur Konsumer. Selain itu, RUPSLB juga mengangkat R Sophia Alisza dari Perum Jamkrindo sebagai Direktur Human Capital BRI.

Berikut susunan jajaran komisaris dan direksi BRI, 

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Andrinof A Chaniago

Wakil Komisaris Utama: Gatot Trihargo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+