Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Penampakan SKPT Menteri Susi di Natuna

Kompas.com - 19/10/2017, 21:39 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

NATUNA, KOMPAS.com – Pada Rabu (18/10/2017), Kompas.com berkesempatan menyambangi lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

SKPT ini merupakan bentukan Kementerian Kelautan dan Perikanan pimpinan Menteri Susi Pudjiastuti yang rencananya diresmikan Presiden Joko Widodo pada November 2017.

Meski belum diresmikan, SKPT tersebut sudah beroperasi sebagian. “Ada dua ruang simpan berpendingin yang masing-masing berkapasitas 100 ton sudah beroperasi,” kata Manajer Unit Perum Perikanan Indonesia di Natuna, Yogi Adri, Rabu (18/10/2017) malam.

Di area kompleks tersebut tak hanya ada gudang penyimpanan berpendingin. Di lokasi itu juga tersedia lahan untuk pelelangan, kantor administrasi, dan tempat sandar kapal terbuka.

Tepat di pintu masuk SKPT, berlokasi pangkalan TNI AL.  Kedua bangunan mendominasi area pantai di kawasan tersebut, cukup terpisah dengan Pelabuhan Lampa di Pulau Tiga, pelabuhan lama yang sebelumnya merupakan tempat sandar kapal pengangkut bahan bakar minyak.

Kompas.com sempat masuk ke gudang penyimpanan. Di areal tersebut tak hanya ada dua cold storage tetapi juga ada beragam ruang lain. Ruang paling luas merupakan tempat pemilihan ikan tangkapan nelayan. “Pemilahan dilakukan berdasarkan jenis, ukuran, dan kondisi,” kata Yogi.

Sebelumnya, ikan masuk melalui sisi Barat gedung, dengan pintu masuk khusus. Tak sembarang orang boleh masuk hingga ke bagian dalam gedung, antara lain ditandai dengan kewajiban pengenaan seragam khusus dan tempat pembersihan diri di dekat pintu masuk.

Khusus ruang penyimpanan berpendingin, aturan masuk lebih ketat. Ruangan ini memiliki suhu hingga minus 25 derajat Celcius.

Terkait dengan keberadaan ruang penyimpan berpendingin dan kompleks SKPT Selat Lampa, PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau sampai membangun satu Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) baru, yaitu PLTD Selat Lampa, dengan kapasitas terpasang sebesar 5 Mega Watt.

Sebelum ada pembangunan PLTD Selat Lampa yang sekarang sudah memasuki tahap uji performa, PLN sudah mengalokasikan khusus tiga mesin pembangkit di lokasi SKPT dengan total kapasitas terpasang sebesar 1 MW. Meski begitu, dengan pemanfaatan saat ini, SKPT Selat Lampa baru menggunakan 85 Watt dari kapasitas itu.

“Ke depan, ada proyeksi kebutuhan (listrik) 3 MW sampai 6 MW sampai 2019. PLN harus siap memenuhi,” ujar Manajer SDM dan Umum PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Dwi Suryo Abdullah, Rabu malam.

Menurut Dwi, proyeksi tersebut dihitung berdasarkan target atau rencana pemerintah mendorong semua nelayan yang melaut di sekitar perairan Natuna untuk merapat ke SKPT ini.

Selain menyiapkan proyeksi kebutuhan SKPT, Dedi mengatakan PLTD Selat Lampa juga direncanakan untuk memenuhi kebutuhan kompleks militer baru di Selat Lampa. Juga, lanjut dia, sudah ada dua calon pelanggan yang mendaftar untuk kebutuhan private cold storage, masing-masing mengajukan 555 kilo Volt Ampere (kVA) dan 1.100 kVA—setara sekitar 500 kW dan 990 kW.

Di luar rencana kebutuhan yang besar-besar di atas, ungkap Dedi, PLN juga meniatkan pembangunan jaringan listrik bagi warga di dua desa di kawasan di belakang PLTD Selat Lampa. Dengan populasi sekitar 300 KK di kedua desa itu, Dwi memperkirakan kebutuhan listrik yang mesti dipasok sekitar 150 kW sampai 190 kW.

“Kami berharap (pasokan listrik dari PLTD) tak hanya untuk industri dan pertahanan tetapi juga dapat menangkat taraf hidup dan tingkat perekonomian dua desa di belakangnya,” papar Dwi.

Soal potensi lain pemanfaatan listrik terpasang di Natuna, Dwi menyebut tambahan pelanggan rumah tangga dan satu lagi cold storage di Pulau Tiga. Menurut data yang ada padanya, industri yang sekarang menggunakan listrik dari mesin diesel milik sendiri tersebut memanfaatkan daya sebesar 80 kW.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com