Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Rini Jadikan BUMN Agen Pembangunan yang Beri Keuntungan untuk Negara

Kompas.com - 24/10/2017, 12:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Rini Soemarno menginginkan perusahaan BUMN dapat berjalan sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Melalui aturan tersebut, diketahui bahwa BUMN harus dapat dikelola dengan baik, agar dapat memberi keuntungan bagi negara.

"BUMN harus dapat melakukan fungsinya sebagai agen pembangunan. Jadi saya memimpikan BUMN harus melakukan kedua-duanya," kata Rini dalam acara "Satu Meja Eksklusif" yang ditayangkan di Kompas TV, Senin (23/10/2017) malam.

Perusahaan BUMN, lanjut dia, harus untung. Karena BUMN wajib membayar pajak, memberikan deviden untuk negara, menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan lain-lain.

Pada saat yang sama, BUMN juga harus memberikan keuntungan kepada perusahaan itu sendiri. Dengan demikian, karyawan BUMN tersebut dapat terjaga kesejahteraannya dan dapat memberi deviden kepada negara.

(Baca: Menteri BUMN Jawab Kritik Presiden Bank Dunia)

"Pada saat yang sama, BUMN harus dapat berkembang terus untuk sustainable hingga 100 tahun ke depan. Karena BUMN ini punya negara," kata Rini.

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu mencontohkan bahwa dirinya selalu menekankan kepada BUMN untuk tidak hanya sekadar memabangun jalan tol.

Namun juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar proyek jalan tol tersebut. Hal itu pernah dilakukan Rini saat pembangunan tol Trans Sumatera.

"Oh mungkin kami perlu mendorong pembangunan industri. Kemudian kami melihat ada lahan atau tidak di sana, mungkin kami bisa bicara dengan pemerintah daerah membuat kawasan industri," kata Rini.

Dengan demikian, pemerintah harus melihat potensi-potensi yang dapat dikembangkan di sebuah daerah. Tentunya dilakukan tanpa merugikan BUMN dan memberi keuntungan kepada masyarakat luas.

Sebagai informasi, perusahaan-perusahaan BUMN mencatatkan total laba bersih sepanjang semester I 2017 sebesar Rp 87 triliun.

Kemudian, pendapatan yang diperoleh sepanjang semester I 2017 mencapai Rp 936 triliun.

Ekuitas BUMN sepanjang semester I 2017 sebesar Rp 2.297 triliun atau tumbuh Rp 220 triliun dibanding semester I 2016.

BUMN juga telah berkontribusi dengan menyetorkan pajak maupun dividen sepanjang semester I 2017 ke APBN sebesar Rp 129 triliun. Rinciannya, setoran Rp 97 triliun dari pajak dan dividen sebesar Rp 32 triliun.

Total aset yang dimiliki BUMN sepanjang semester I 2017 mencapai Rp 6.694 triliun. Jumlah itu meningkat Rp 700 triliun dari Rp 5.987 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Kompas TV Menteri BUMN Tinjau Layanan Pemudik di Pelabuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com