Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diwarnai Interupsi, DPR Tetapkan APBN 2018

Kompas.com - 25/10/2017, 15:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 menjadi undang-undang. Putusan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/10/2017).

Rapat paripurna ini diwarnai dengan interupsi, terutama oleh beberapa anggota dewan asal fraksi Partai Gerindra.

Sedangkan beberapa anggota dewan asal fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyampaikan apresiasinya dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Farry Jamy Francis menyatakan, fraksinya menolak APBN 2018 disahkan menjadi undang-undang.

(Baca: APBN 2018 Diharapkan Bisa Menjadi Sentimen Positif)

"Fraksi Gerindra menyatakan tidak menyetujui RAPBN 2018 menjadi undang-undang. Kami anggap, target belanja dan pertumbuhan ekonomi terlalu rendah. Tapi kalau itu diyakini pemerintah, silahkan melaksanakan," kata Farry, di ruang paripurna DPR RI.

Selain itu anggota fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyayangkan hanya Rp 826,3 miliar yang dianggarkan untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Paragames 2018.

Padahal, panitia mengajukan anggaran sebesar Rp 2,67 triliun. Hal tersebut sudah tidak dapat dikejar pembiayaannya melalui CSR maupun sponsorship.

Ia juga menyayangkan anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya sebesar Rp 553,8 miliar.

Pimpinan sidang, Taufik Kurniawan pun meminta 10 fraksi menyampaikan sikap mereka terhadap pengesahan RAPBN 2018. Kembali, hanya fraksi Partai Gerindra yang menolak pengesahan RAPBN 2018.

Kemudian, pimpinan sidang menyatakan untuk lobi tiap fraksi. Setelah itu, 8 fraksi menyatakan setuju, Partai Gerindra menolak, dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan menerima dengan catatan.

"Sehingga tiba saatnya pimpinan mengambil keputusan dengan sikap masing-masing fraksi, sekali lagi dapat disetujui pembahasan RUU APBN 2018 disahkan menjadi undang-undang?," tanya Taufik kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan, di dalam Undang-Undang APBN 2018, anggaran belanja negara mencapai Rp 2.220 triliun.

Jumlah itu meningkat sebesar Rp 140 triliun dari belanja negara tahun 2017 sebesar Rp 2.080 triliun.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com