Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Besar Diwajibkan Bantu Pengusaha Kecil Pasok Barang Dagangan

Kompas.com - 02/11/2017, 12:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta pengusaha besar di industri ritel modern membantu pengusaha-pengusaha kecil dan tradisional dalam hal pasokan barang dagangan.

Pesan ini disampaikan dalam kalimat awal pembuka sambutan rapat koordinasi persiapan menjelang Natal 2017 dan tahun baru 2018 di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (2/11/2017).

"Bagaimana kerja sama pasar ritel modern dengan pengusaha warung dan pedagang di pasar tradisional. Kemarin saya meresmikan Indogrosir, wajib menyediakan barang kepada pengusaha warung dan pasar tradisional dengan harga yang sama dia jual ke gerai Indomart," kata Enggar di hadapan peserta rakor.

(Baca: Ritel Berguguran, Mendag Berkilah Generasi Millennial Malas Belanja di Mal)

Enggar juga menegaskan, harga yang diberi dari pasar ritel modern kepada pengusaha kecil dan pasar tradisional harus sama dengan yang mereka berlakukan kepada gerai seperti minimarket.

Dari pengalaman selama ini, harga barang dari pasar ritel modern justru lebih murah ke minimarket ketimbang saat diberikan ke pengusaha kecil.

"Harga yang diberikan (pasar ritel modern) lebih murah boleh, lebih mahal tidak boleh," tutur Enggar.

Menurut dia, selama ini terjadi ketidakadilan kondisi antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil atau pelaku usaha tradisional.

Ketika pengusaha besar mendapatkan sejumlah kemudahan dalam menjalankan bisnisnya, para pengusaha kecil masih dibebankan dengan banyak hal, salah satunya dengan biaya belanja barang yang tinggi.

Enggar juga menyinggung tiga masalah utama yang membuat pengusaha kecil dan pelaku usaha pasar tradisional sulit untuk berkembang, bahkan bertahan.

Masalah yang dimaksud adalah tempat yang kumuh, bau, tidak nyaman dengan pengelolaan tradisional yang tidak pernah kita bantu, lalu beli barang lebih mahal dibanding pasar ritel modern, serta keterbatasan modal.

Melalui intervensi pemerintah terhadap pasar ritel modern, Enggar berharap pengusaha kecil secara bertahap bisa berkembang. Persaingan di lapangan juga diharapkan dapat berlangsung dengan adil, tanpa merugikan pihak lain.

"Seluruh ritel modern wajib melakukan itu. Mau, syukur. Enggak mau, harus mau. Harus ada intervensi pemerintah. Anda saatnya membantu yang kecil," ujar Enggar.

Kompas TV Mendag Antisipasi Kelangkaan Stok Pangan Jelang Lebaran

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com