Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Indonesia di "Dokumen Surga" Belum Tentu Pengemplang Pajak

Kompas.com - 07/11/2017, 12:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, menilai munculnya tiga nama pengusaha asal Indonesia dalam laporan Paradise Papers atau "Dokumen Surga" tidak serta-merta menjadikannya hal yang buruk.

Tiga pengusaha yang dimaksud adalah Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Prabowo Subianto.

"Seperti halnya dengan Panama Papers, Offshore Leaks, dan dokumen-dokumen bocoran sejenis, yang perlu dilihat bahwa belum tentu nama yang disebutkan adalah penghindar, apalagi pengemplang pajak," kata Darussalam saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/11/2017).

Dia menjelaskan, selama belum ada bukti yang kuat bahwa nama yang dimaksud sebagai pengemplang pajak, masih ada banyak kemungkinan.

Bisa saja nama-nama tersebut diungkapkan dengan kondisi mereka memang melakukan aktivitas ekonomi yang normal, bukan sesuatu yang sengaja disembunyikan.

(Baca: Tommy dan Mamiek Soeharto serta Prabowo Disebut dalam Laporan "Dokumen Surga")

"Dalam konteks ini, bisa saja memang aliran dana tersebut adalah sesuatu yang sifatnya real economic activity," katanya.

Meski begitu, bisa juga kecurigaan mengenai dugaan penghindaran pajak benar terjadi karena laporan atau dokumen yang dimaksud bersifat rahasia.

Biasanya, dokumen seperti ini mengulas tentang kerahasiaan industri yang melibatkan negara-negara tax haven, tax promotor (firma hukum, konsultan keuangan, penasihat pajak), dan pihak pengguna, baik individu maupun korporasi.

Jadi, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, informasi mengenai hal tersebut harus terkumpul secara komprehensif.

"Aktivitas penghindaran atau pengelakan pajaknya perlu diklarifikasi terlebih dahulu," ujar Darussalam.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkuaknya Dokumen Surga ini awalnya muncul dalam surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung, dan kini dikembangkan lagi oleh Konsorsium Jurnalis Investigatif.

"Laporan yang dikeluarkan Minggu (5/11/2017) ini baru sebagian kecil dari laporan yang akan dikeluarkan dalam satu minggu serta akan mengungkap skandal pajak dan keuangan sebagian dari ratusan orang dan perusahaan yang namanya disebut dalam data," demikian diberitakan BBC.com pada Senin.

Dalam Dokumen Surga, nama Tommy Soeharto tercatat pernah menjadi direktur dan bos dewan Asia Market Investment, perusahaan yang terdaftar di Bermuda pada 1997 dan ditutup tahun 2000.

Konsorsium Jurnalis Investigatif juga melihat ada kesamaan alamat dengan perusahaan lain yang dimiliki Tommy, Asia Market dan V Power, di mana dua perusahaan itu terdaftar di Bahama.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com