Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Komentar Uber Terkait Peraturan Taksi Online

Kompas.com - 09/11/2017, 14:20 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi Uber masih irit bicara mengomentari peraturan tentang taksi online yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Aturan tentang taksi online diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 108).

General Manager Uber Kawasan Asia Tenggara dan Utara, Chan Park mengatakan, pihaknya masih terus berdialog dengan pemerintah terkait dengan pelaksanaan peraturan tersebut. 

(Baca: Pengemudi Taksi Online Diberi Waktu 3 Bulan untuk Uji Kir)

"Kami melakukan dialog cukup banyak dengan pemerintah. Akan tetapi tidak ada banyak yang bisa diungkap saat ini, karena masih dalam proses dialog. Itu butuh waktu," ujar Park di Gedung D.Lab, Jakarta, Kamis (9/11/2017). 

Park menuturkan, salah satu peraturan yang dapat dipertimbangkan adalah mengenai masalah kuota. Namun sayangnya, Park lagi-lagi tidak menjelaskan terkait masalah kuota. 

"Itu (kuota) salah satu hal yang kami konsiderasikan, tetapi ada banyak cara untuk memastikan platform kami bisa digunakan," kata dia. 

Hingga saat ini, ungkap Park, uber telah hadir di 34 kota. Menurut dia, Uber saat ini memang fokus pada ekspansi pelayanan. 

"Lalu ekspansi tidak hanya kota dan demografi saja tapi juga mencari cara baru untuk menyediakan pelayanan. Ekspansi adalah hal yang pentingnbagi kami karena tujuan kami adalah menggapai sebanyak mungkin pengguna di indonesia," pungkas dia. 

Kompas TV Pada akhirnya, anggota parlemen Brasil sepakat untuk menerapkan aturan dengan versi yang lebih ringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com