Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Minuman Ringan, Produsen Bersiap Naikkan Harga

Kompas.com - 13/11/2017, 11:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan cukai terhadap minuman ringan menggunakan pemanis dinilai bakal berdampak besar bagi industri makanan dan minuman.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman menyebutkan, produsen akan menaikkan harga jual bila wacana itu diterapkan.

Sehingga penerapan kebijakan itu tidak pas, tatkala daya beli masyarakat sedang menurun. bisnis anggota Gapmmi pun bakal terhambat.

Menurut dia, berdasarkan studi elastisitas produk minuman oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Masyarakat Universitas Indonesia (UI), elastisitas bisnis minuman berada pada level 1,7. "Artinya, jika terjadi kenaikan harga 1 persen akan menurunkan penjualan 1,7 persen," ujar Adhi.

Baca juga: Ingin Memiliki Usaha Minuman Beromzet Puluhan Juta? Simak Tips Berikut

Adhi menegaskan, alasan kesehatan untuk mengenakan cukai tidak tepat. Jika terpaksa menaikkan harga, penjualan dapat terancam turun. "Dari segi pemerintah secara neto akan rugi. Kenaikan cukai lebih kecil daripada penurunan pajak-pajak. Mulai dari pajak badan, PPN, PPh 21 dan sebagainya," katanya.

Dia menyebutkan, kebijakan pengenaan cukai kepada produk minuman berpemanis dianggap kontraproduktif terhadap keinginan pemerintah yang menginginkan pertumbuhan ekonomi signifikan.

Terkait produsen yang berpindah ke produksi minuman rendah gula (low sugar), Adhi belum melihat ke arah sana. Pada dasarnya minuman rendah gula tetap memerlukan bahan baku pemanis. "Walaupun gula sedikit, tetap berpemanis," ujarnya.

Sementara itu Trijono Prijosoesilo, Ketua Asosiasi Minuman Ringan (Asrim) mengungkapkan, sejak tahun 2010 bisnis minuman ringan terus turun. "Di kuartal kedua minus 3,3 persen yoy," ujarnya.

Adapun sampai kuartal ketiga tahun ini, pertumbuhan bisnis minuman ringan masih berada di bawah ekspektasi.

Trijono yang juga Direktur Public Affair & Corporate Communication PT Coca Cola Amatil Indonesia mempertanyakan alasan pengadaan cukai tersebut. "Apakah untuk mengejar pendapatan pajak, atau terkait isu obesitas?" tanyanya.

Public Relations dan Marketing Event Manager PT Singa Mas Indonesia (SMI) Santo Kadarusman menjelaskan, mengantisipasi pengenaan cukai itu selain menaikkan harga, Singa Mas akan mencari pemasok lain yang bisa memberikan harga kompetitif tanpa mengurangi kualitas dan memperpendek time to market. "Sebaiknya disosialisasikan jauh-jauh hari sebelum di putuskan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, penerapan cukai terhadap minuman kemasan dengan alasan, bahan baku minuman kemasan berpemanis dapat memicu berbagai penyakit, seperti obesitas, diabetes dan gangguan kesehatan lain. (Kontan/Agung Hidayat, Azis Husaini)

Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul Cukai berlaku, harga produk mamin membubung

Kompas TV Asprindo menilai, persaingan usaha yang sehat bisa tercipta jika sektor e-commerce ikut dikenai pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com