Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 56.333 Petani Kendal Terima Kartu Tani

Kompas.com - 21/11/2017, 22:35 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Sebanyak 56.333 petani di Kendal Jawa Tengah, menerima kartu tani yang diserahkan secara simbolis oleh bupati Kendal, Mirna Anissa, Selasa (21/11/2017).

Mirna, mengatakan kartu tani bisa digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Sehingga petani lebih irit, karena harga pupuk subsidi lebih murah kalau dibandingkan harga pupuk yang dijual di pasaran umum.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, baik pusat maupun provinsi, yang telah membantu para petani Kendal,” kata Mirna.

Sementara itu, kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Diyahning Budiarti, menambahkan jumlah petani di Kabupaten Kendal, semuanya ada sekitar 57.825 orang. Namun yang mendapat kartu tani, baru 56.333 orang.

“ Sisanya menunggu verifikasi, dan nantinya akan dapat juga, “ ujarnya.

Tujuan diberikannya kartu tani, kata Diyahning, untuk meningkatkan produktifitas hasil tani dan menyejahterakan petani.

“Karena harga pupuk subsidi, lebih murah kalau dibandingkan dengan harga pupuk umum, “ katanya.

Menurut Diyahning, jumlah pupuk subsidi yang diberikan petani Kendal, pertahunnya untuk jenis urea sebanyak 27.500 ton, SP 36 ada 5.200 ton, ZA 8.400 ton, MPK 13.500 ton, dan organik sebanyak 5.000 ton.

“Kalau luas tanah pertanian 25.989 hektar . Tapi itu data sebelum ada jalan tol, dan kawasan industri Kendal. Jadi kemungkinan berkurang. Kami masih mendata ulang, “ jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com