Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 56.333 Petani Kendal Terima Kartu Tani

Kompas.com - 21/11/2017, 22:35 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Sebanyak 56.333 petani di Kendal Jawa Tengah, menerima kartu tani yang diserahkan secara simbolis oleh bupati Kendal, Mirna Anissa, Selasa (21/11/2017).

Mirna, mengatakan kartu tani bisa digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Sehingga petani lebih irit, karena harga pupuk subsidi lebih murah kalau dibandingkan harga pupuk yang dijual di pasaran umum.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, baik pusat maupun provinsi, yang telah membantu para petani Kendal,” kata Mirna.

Sementara itu, kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Diyahning Budiarti, menambahkan jumlah petani di Kabupaten Kendal, semuanya ada sekitar 57.825 orang. Namun yang mendapat kartu tani, baru 56.333 orang.

“ Sisanya menunggu verifikasi, dan nantinya akan dapat juga, “ ujarnya.

Tujuan diberikannya kartu tani, kata Diyahning, untuk meningkatkan produktifitas hasil tani dan menyejahterakan petani.

“Karena harga pupuk subsidi, lebih murah kalau dibandingkan dengan harga pupuk umum, “ katanya.

Menurut Diyahning, jumlah pupuk subsidi yang diberikan petani Kendal, pertahunnya untuk jenis urea sebanyak 27.500 ton, SP 36 ada 5.200 ton, ZA 8.400 ton, MPK 13.500 ton, dan organik sebanyak 5.000 ton.

“Kalau luas tanah pertanian 25.989 hektar . Tapi itu data sebelum ada jalan tol, dan kawasan industri Kendal. Jadi kemungkinan berkurang. Kami masih mendata ulang, “ jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com