Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef: Publik Harus Dapat Kejelasan soal Holding BUMN

Kompas.com - 06/12/2017, 21:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Institute For Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengungkapkan, pemerintah perlu menjelaskan rincian rencana membentuk induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sejumlah sektor secara jelas.

Enny mengungkapkan, aspek tersebut antara lain mekanisme pembentukkan struktur holding dan landasan hukum, pembagian sektor dalam pelaksanaan bisnis, hingga upaya pengawasan terhadap tata kelola anak usaha dan entitas BUMN pasca holdingisasi.

“Publik harus dapat kejelasan mengenai critical point ini. Apalagi kita tahu BUMN merupakan perpanjangan tangan negara dalam mengelola sektor-sektor strategis,” kata Enny dalam pernyataannya, Rabu (6/12/2007).

Seperti diketahui, usai menggabungkan beberapa perusahaan pelat merah di sektor pertambangan, pemerintah telah memulai langkah baru dalam pembentukkan induk usaha (holding) di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang ditargetkan rampung sebelum Maret 2018.

Baca juga: Holding BUMN Tingkatkan Daya Saing Nasional

Ini ditandai dengan keberadaan surat Menteri BUMN Rini Soemarno yang meminta jajaran Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa  (RUPSLB) dalam menghapus status persero demi memuluskan penempatan PGN dalam struktur holding BUMN Migas di bawah PT Pertamina (Persero) selaku induk usaha migas.

Enny menegaskan, dibutuhkan kajian yang komprehensif dalam merealisasikan holding BUMN Migas. Selain memiliki fungsi bisnis seperti umumnya, Pertamina juga harus memiliki fungsi agen pembangunan dalam rangka mendukung perekonomian Indonesia.

“Tapi tidak lantas anak usaha Pertamina dibolehkan untuk melakukan monopoli dan berbisnis di luar core-nya, seperti yang dikeluhkan swasta. Kita harus benar-benar menjadi ini sebagai upaya reformasi dalam rangka pembenahan Pertamina dan skema bisnisnya,” kata Enny.

Oleh karenanya, ia pun meminta pemerintah transparan dan mengedepankan kepentingan nasional, ketimbang mendahulukan kepentingan golongan atau kelompok dalam pelaksanaan holding BUMN Migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com