Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Intangible Goods Bakal Dikenakan Bea Masuk

Kompas.com - 11/12/2017, 12:21 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemerintah akan mengenakan bea masuk bagi barang tak berwujud atau intangible goods yang diperdagangkan secara elektronik dari luar negeri pada awal tahun 2018.

Sampai saat ini, Indonesia dan beberapa negara lain masih terikat moratorium pengenaan bea masuk intangible goods dari Organisasi Perdagangan Dunia WTO) sejak 1998.

"Begitu Januari, itu boleh (dikenakan bea masuk). Enggak perlu (lobi). Itu akan berlaku, sebagaimana yang telah diatur, bea masuk barang ini harganya sekian," kata Darmin usai menghadiri acara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Industri yang akan terdampak langsung oleh kebijakan ini adalah perdagangan elektronik atau e-commerce. Adapun contoh intangible goods yang dimaksud di antaranya e-book, software, dan barang tak berwujud lainnya.

Baca juga : Darmin: Kenapa Gerbang Pembayaran Nasional Baru Terwujud Sekarang?

Darmin menyebutkan, moratorium dari WTO terhadap pengenaan bea masuk intangible goods dilakukan dalam rangka menata dan mulai mengembangkan bisnis para pelaku usaha. Namun, jika bisnis e-commerce dengan intangible goods itu misalkan tidak kunjung berkembang, pemerintah akan tetap mengenakan bea masuk sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

"Biar kata e-commerce, tetap saja (barang) datangnya pakai kapal, pesawat," tutur Darmin.

Pemerintah sampai saat ini masih mengkaji bagaimana mendeteksi transaksi dan mengenakan bea masuk atas pembelian produk berupa intangible goods. Terlebih, karena belum ada standar baku yang ditetapkan oleh asosiasi internasional seperti World Customs Organization (WCO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com