Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Bitcoin

Kompas.com - 15/12/2017, 13:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran bitcoin atau virtualcurrency. Mata uang virtual tersebut saat ini memang sedang marak.

"Virtual currency bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataannya, Jumat (15/12/2017).

Tongam menuturkan, perdagangan mata uang virtual lebih bersifat spekulatif. Pasalnya, mata uang ini memiliki risiko yang sangat tinggi.

Satgas Waspada Investasi menyatakan, ada beberapa entitas yang menawarkan mata uang virtual bukan bertindak sebagai marketplace. Namun, entitas tersebut memberikan janji imbal hasil tinggi apabila membeli mata uang virtual tersebut.

Baca juga : Bitcoin Untungkan Korea Utara, Mengapa?

"Bank Indonesia juga telah menyatakan bahwa virtual currency tidak dapat digunakan sebagai alat tukar," jelas Tongam.

BI pun telah menerbitkan aturan penyelenggaraan teknologi finansial ( fintech). Dalam aturan tersebut, bank sentral melarang penyelenggara fintech melakukan kegiatan sistem pembayaran dengan menggunakan mata uang virtual (virtual currency) seperti bitcoin.

Menurut Deputi Gubernur BI Sugeng, mata uang virtual seperti bitcoin tidak diterbitkan oleh bank sentral selaku otoritas moneter dan sistem pembayaran. Sebelumnya, BI juga sudah menyatakan bahwa mata uang virtual seperti bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

"Startup (perusahaan rintisan) atau fintech tidak boleh menggunakan virtual currency sebagai sarana transaksi, sebagai alat penghitung transaksi juga tidak boleh," kata Sugeng pekan lalu.

Sugeng menyatakan, mata uang virtual memiliki volatilitas yang sangat tinggi. Selain itu, mata uang ini juga tidak diawasi oleh otoritas.

Kompas TV Bank Indonesia akan mengkaji aturan khusus untuk penggunaan uang virtual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com