Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Tiga Fintech yang Diakuisisi Go-Pay

Kompas.com - 18/12/2017, 17:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan lalu, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Go-Jek mengumumkan akuisisi yang dilakukan oleh anak usahanya, yakni PT Dompet Karya Anak Bangsa atau Go-Pay terhadap tiga perusahaan rintisan (startup) teknologi finansial (fintech).

Ketiga perusahaan itu adalah kartuku, Mapan, dan Midtrans.

Bank Indonesia (BI) pun saat ini tengah meneliti dan memproses izin akuisisi yang dilakukan oleh Go-Pay tersebut. Pasalnya, perusahaan-perusahaan itu, termasuk Go-Pay, adalah penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).

Menurut Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo, Midtrans dan Kartuku sedang mengajukan izin payment gateway kepada BI selaku otoritas sistem pembayaran.

Baca juga : Go-Jek Gandeng 3 Startup Fintech untuk Perkuat Layanan Go-Pay 

"Kalau Mapan itu wewenang OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Pungky dalam media briefing di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Lalu, siapa sebenarnya tiga fintech yang diakuisisi oleh Go-Pay tersebut?

Mengutip laman resmi Go-Jek, Kartuku adalah perusahaan layanan pembayaran offline. Sementara itu, Midtrans adalah perusahaan payment gateway online terbesar Indonesia. Adapun Mapan merupakan jaringan arisan barang terbesar di Indonesia.

Bisnis perusahaan-perusahaan tersebut saat ini memproses total transaksi lebih dari Rp 67,5 triliun per tahun, baik melalui kartu kredit, debit maupun dompet digital untuk para pengguna, penyedia jasa dan merchant-merchant mereka.

Baca juga : BI Pelajari Akuisisi 3 Startup Fintech oleh Go-Jek

Kartuku saat ini melayani hampir 100 perusahaan retail teratas di Indonesia, mengoperasikan lebih dari 150.000 alat pembayaran di gerai offline, serta bermitra dengan sembilan bank acquirer. Kartuku juga berintegrasi dengan bank-bank issuer (penerbit), penyedia layanan dompet digital (e-money), serta menyediakan layanan tambahan berupa promosi dan voucher.

Kartuku didirikan oleh Niki Luhur dan meluncurkan bisnis pemrosesan pembayarannya di tahun 2011.

“Kartuku akan fokus pada pengembangan penggunaan offline GO-PAY dengan mengintegrasikan penerimaan layanan dompet digital ini ke jaringan merchant kami," kata CEO Kartuku, Thomas Husted.

Dengan dukungan Kartuku, berbagai merchant GO-JEK yang mayoritas UMKM akan bisa mendapatkan kemudahan pembayaran offline sehingga dapat membantu pengembangan bisnis dan pelayanan pelanggan.

Adapun Midtrans didirikan oleh Ryu Suliawan pada 2012. Kini, Midtrans merupakan penyedia jasa pemrosesan pembayaran secara online terbesar di Indonesia lewat kemitraan dengan bank-bank di tanah air, maskapai penerbangan, bisnis retail e-commerce, dan perusahaan-perusahaan fintech.

Midtrans saat ini bekerja dengan lebih dari 3.000 merchant online, memproses 18 metode pembayaran online yang berbeda-beda.

Sementara itu, Mapan merupakan jaringan layanan keuangan berbasis komunitas yang mengutamakan ekonomi gotong-royong.

Dengan metode arisan unik ala Mapan, perusahaan ini telah membantu mengatur keuangan lebih dari 1 juta keluarga Indonesia di lebih dari 100 kota agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari yang selama ini sulit mereka akses.

Kompas TV Untuk membahas lebih lengkap soal sinergi bank dan Fintech, sudah hadir product and customer experience BTPN WOW, Achmad Nusjirwan Sugondo.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Buka-bukaan' Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

"Buka-bukaan" Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Spend Smart
BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

Whats New
Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
IHSG 'Bullish,' Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG "Bullish," Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com