Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKA Ikopin: Pemerintah Abai Terhadap Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Kompas.com - 27/12/2017, 20:26 WIB
Nurandini Alya Sam

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Institut Koperasi Indonesia (DPP IKA Ikopin) mengatakan, pemerintah Jokowi-JK abai terhadap pasal 33 UUD 1945 yakni bahwa Koperasi ditempatkan sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

“Tanpa mengurangi apresiasi kami terhadap pemerintahan Jokowi-JK yang telah melakukan pembangunan di Indonesia. Kami menilai pemerintah abai terhadap pelaksanaan pasal 33 UUD 1945,” ucap Adri Istambul Lingga Gayo, ketua Umum DPP IKA Ikopin di Jakarta, Rabu (27/12).

Adri mengatakan, abainya pemerintah terhadap koperasi terbukti dengan kontribusi koperasi tahun ini yang hanya mencapai 4 persen.

Dia juga menyebutkan, Nawacita, yang merupakan sembilan visi Pemerintahan Jokowi tidak dilakukan konsisten dan sungguh-sungguh menjalankan amanat pasal 33 UUD 1945.

Baca juga: Kemenkop dan UKM Awasi 12 Koperasi Bermasalah

IKA Ikopin sebutnya, menilai pembangunan koperasi menjadi sebuah keniscayaan sehingga program turunan dari visi Nawacita harus tegas memasukkan penguatan koperasi sebagai salah satu fokus utama pemerintah.

Adri berharap memasuki tahun keempat dan kelima pemerintah Jokowi-JK, koperasi dikembalikan pada perannya sebagai soko guru perekonomian di Indonesia.

Menurut Adri setidaknya koperasi wajib menguasai tiga sektor strategis yaitu pemenuhan perumahan rakyat melalui Koperasi Perumahan Rakyat yang akan menjalankan fungsi sebagai Koperasi Produksi Perumahan Rakyat Indonesia (KPR Indonesia) menjadi pengembang yang menyediakan perumahan terjangkau untuk rakyat.

Kedua, pemenuhan pangan rakyat Indonesia melakui Koperasi Produksi Pangan Nasional (KP-Indonesia) dan yang ketiga adalah Koperasi Jasa Kesehatan Indonesia (KJK-Indonesia).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com