Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Reformasi Pajak di AS, Sri Mulyani Tak Mau Tinggal Diam

Kompas.com - 28/12/2017, 14:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak akan tinggal diam dengan adanya perubahan kebijakan pajak di Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump.

Menurut dia, pemerintah siap mengadopsi perubahan kebijakan di AS agar Indonesia ke depan tak terimbas dampak negatif.

Reformasi yang akan mengubah sistem pajak AS itu dinilai Sri Mulyani bisa jadi tolok ukur bagi Indonesia.

"Bagusnya saat ini revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) belum selesai dibahas. Dan UU Pajak Penghasilan (PPh) ataupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nanti akan kami lakukan benchmarking dengan apa yang dilakukan AS, sehingga tidak terlalu tertinggal," jelas Sri Mulyani, Rabu (27/12/2017).

Baca juga : Menkeu: Reformasi Pajak AS Akan Jadi Pertimbangan dalam Revisi UU KUP

Menurut Sri Mulyani, benchmarking yang dilakukan Indonesia meliputi sisi tarif bracket rate maupun kemudahan membayar pajaknya. Menurutnya, Indonesia selama ini adalah negara yang responsif terhadap kebijakan internasional.

"Nanti kami lihat kontennya, apakah itu masuk dalam domain KUP atau domain PPh, karena itu yang paling banyak dikomplain pembayar pajak," katanya.

Apa yang Menarik dari Reformasi Pajak AS?

Sebelumnya Pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji dalam analisnya mengatakan, beberapa yang menarik dari reformasi pajak AS adalah soal perubahan sistem pemajakan dari worldwide ke teritorial.

Kebijakan ini juga didukung dengan penurunan tarif PPh Badan dari 35 persen ke 21 persen.

"Kedua kebijakan itu berupaya merepatriasi modal, mengerek investasi dan mengunci dana di domestik," jelas Bawono, Selasa (26/12).

Menurut Bawono, langkah AS ini akan meningkatkan intensitas kompetisi pajak global.

Baca juga : Trump: Saatnya Lakukan Reformasi Pajak

Raksasa ekonomi dunia selain AS, misalnya China dan Uni Eropa, menurut Bawono, akan terganggu dengan kebijakan AS dan berusaha mempertahankan daya saingnya.

Bawono menegaskan, reformasi pajak AS adalah gambaran tren reformasi pajak di berbagai negara di tiga tahun terakhir.

Pada umumnya, upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional merupakan tujuan utama tax reform. Pemerintah di banyak negara justru memberi ruang ekspansi ekonomi melalui sistem pajak lebih ramah.

"Ini patut jadi catatan bagi reformasi pajak Indonesia," tegas Bawono.

Bawono menilai, langkah AS ini merupakan alarm bahwa keleluasan untuk mempertahankan tarif PPh Badan 25 persen semakin menipis. Namun bukan berarti tarif harus diturunkan secara drastis.

"Penurunan tarif harus gradual dengan urgensi perluasan basis pajak secara cepat," saran Bawono. (Ghina Ghaliya Quddus)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Menteri Keuangan siap ikuti reformasi pajak di AS" pada Kamis (28/12/2017)

Kompas TV Reformasi pajak Amerika Serikat akan membuat dana dari negara berkembang ditarik untuk ditanam di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com