Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Larangan Cantrang, Anak Buah Susi Sebut Ibu Menteri Monitor

Kompas.com - 16/01/2018, 10:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang membahas solusi dari larangan penggunaan cantrang bagi nelayan di perairan Indonesia. Larangan penggunaan cantrang ini banyak dikeluhkan lantaran dianggap menyulitkan nelayan untuk menangkap ikan dalam jumlah besar.

"Ibu Menteri (KKP) sudah monitor soal ini," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP Lily Aprilya Pregiwati saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (16/1/2018).

Masalah larangan penggunaan cantrang ini kembali mengemuka saat Presiden Joko Widodo melaksanakan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Senin (15/1/2018). Saat itu, Jokowi bertemu dengan 16 nelayan yang menjadi perwakilan nelayan Jawa Tengah yang berasal dari Tegal, Batang, Pati, dan Rembang.

"Kita carikan solusi agar nelayan ini juga bisa melaut dengan baik. Tapi juga dari sisi penggunaan alat-alat yang berdampak tidak baik bagi lingkungan itu juga tidak (merusak)," tutur Jokowi kala itu.

Baca juga: Jokowi Undang Nelayan Jateng ke Istana, Cantrang Dilegalkan Kembali?

Para nelayan turut meminta agar kajian mengenai baik buruknya penggunaan cantrang bisa melibatkan ahli. Selama kajian atau uji petik berlangsung, nelayan juga mengusulkan agar penggunaan cantrang dilegalkan terlebih dahulu untuk sementara waktu.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menjanjikan untuk membahas persoalan ini dengan mempertemukan perwakilan nelayan dengan Susi pada Rabu (17/1/2018) esok di Istana Kepresidenan di Jakarta. Jokowi memastikan pemerintah akan menaungi dan terus mengupayakan kesejahteraan para nelayan.

Kompas TV Alat Cantrang Nelayan Boleh Dipakai Hingga Akhir Tahun 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com