Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Langgar Perjanjian, Pasaraya Gugat Matahari Departement Store

Kompas.com - 17/01/2018, 08:56 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pasaraya Tosersajaya menggugat balik PT Matahari Departement Store, Tbk terkait penutupan gerai PT Matahari Departement Store Tbk di pusat perbelanjaan milik Pasaraya.

Kuasa Hukum Pasaraya, Mulyadi mengatakan, gugatan Pasaraya terhadap Matahari disebabkan oleh adanya persoalan dalam perjanjian sewa-menyewa.

"Ini awalnya sebenarnya dari hubungan sewa-menyewa, atau kerja sama, kemudian tiba-tiba perjanjian itu diakhiri, menurut kami itu diakhiri secara sepihak," ujar Mulyadi kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2018).

Mulyadi mengungkapkan, pada perjanjian sewa-menyewa tersebut memiliki jenjang waktu selama 10 tahun dan bisa diperpanjang hingga 10 tahun.

"Perjanjian itu baru berjalan 2,5 tahun tiba-tiba kemudian Matahari menyampaikan bahwa mereka mengalami kerugian yang masif dan yang besar menurut mereka konsep yang dijalankan tidak terlaksana dengan baik," jelas Mulyadi.

Menurutnya, sebagai pemilik pusat perbelanjaan, pihak Pasaraya telah memberikan berbagai sarana maupun fasilitas kepada Matahari selaku penyewa tempat.

Seperti lahan sewa, fasilitas sarana jalan, meningkatkan jumlah pengunjung ke kawasan Pasaraya Blok M yang mencapai lebih dari 10.000 hingga 12.000 orang per hari.

"Jadi itu semua sudah diberikan tapi tiba-tiba mereka mengajukan tuntutan secara perdata kepada Pasaraya intinya mau minta ganti rugi atas kerugian yang mereka alami, kami juga bingung apa dasarnya, kalau memang mau berakhir hubungan kerjasamanya ya sampaikan saja," paparnya.

Dalam gugatannya, Pasaraya meminta pembayaran lunas dari beberapa kewajiban Matahari yakni, perjanjian sewa tempat di Pasaraya Blok M dan Pasaraya Manggarai dengan masing-masing sebesar Rp 17,38 miliar dan Rp 12,24 miliar.

Kemudian sisa pembayaran sewa sejumlah Rp 230,74 miliar di Blok M dan Rp 125,9 miliar di Manggarai.

"Mereka mengajukan gugatan dengan alasan kami wanprestasi sehingga mengakibatkan mereka mengalami kerugian karena tidak laku karena barang tidak dapat dijual dan mereka mengalami kerugian," papar Mulyadi.

Sementara itu, hingga saat ini Kompas.com belum mendapatkan tanggapan dari pihak PT Matahari Departement Store, Tbk.

Sekretaris Perusahaan Matahari Miranti Hadisusilo tidak memberikan respon atas pesan singkat maupun telepon dari Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com