Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun ini, Pemerintah Tetap Berikan KUR ke Nelayan

Kompas.com - 18/01/2018, 15:27 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan memprioritaskan tiga sektor untuk diberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2018. Salah satunya sektor perikanan.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Yuana Setyowati mengatakan, biasanya perbankan selalu hati-hati dalam memberikan KUR ke sektor perikanan.

"KUR memang untuk sektor agribisnis, pertanian dan nelayan, jadi ini sektor paling hati-hati bagi perbankan, tetapi negara harus hadir," kata dia, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Yuana menuturkan, dari sektor perikanan, perikanan budi daya yang paling mudah diterima perbankan. Sebab, pendapatannya tidak tergantung oleh tangkapan melainkan dari capaian usaha budidaya perikanan.

Baca juga: KKP: Ekspor Produk Perikanan RI Lebih Tinggi dari China, Vietnam, dan Filipina

"Akan tetapi, kalau nelayan tangkap tetap prudent, modalnya hanya dua pertiga malam (untuk melaut), dan perbankan memang masih menjaga," sebut dia. 

Sementara, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Wilem Pasaribu menambahkan, penyaluran KUR untuk perikanan ini mempunyai skema baru yang dinamakan KUR Khusus. 

KUR khusus sendiri merupakan KUR yang diberikan kepada kelompak yang dikelola secara bersama dalam bentuk kluster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.

Seperti diberitakan, pada tahun ini pemerintah akan menyalurkan KUR Sebesar Rp 120 triliun. Dari jumlah KUR tersebut 50 persennya diberikan kepada sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan. 

Pada tahun 2017, realisasi KUR mencapai Rp 96,72 triliunatau 87,9 persen dari target Rp 110 triliun.

Kompas TV Setelah melakukan pertemuan dengan 5 perwakilan nelayan di Istana Negara, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya menemui para nelayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com