Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Pergi Umrah? Begini Cara Menyiapkan Dananya

Kompas.com - 21/01/2018, 15:30 WIB
Kompas TV Satreskrim Polresta Surakarta kembali memeriksa komputer milik Hannien Tour. Hasilnya ditemukan bahwa uang sebesar 5 milliar rupiah tidak bisa dicairkan.

Sebagai contoh, bila memutuskan menabung dengan emas, maka Rp 30 juta adalah setara 47,7 gram emas dengan asumsi per gram emas seharga Rp 628.000.

Maka, Anda bisa menyisihkan dana untuk membeli emas setiap bulan sebesar 1,33 gram. Tahun lalu, harga emas mampu tumbuh 27 persen.

3.Disiplin menabung

Setelah mengetahui target yang perlu Anda sisihkan, langsung jalankan upaya menabung dengan disiplin dan konsisten.

Porsi tabungan yang normal adalah minimal 10 persen dari penghasilan rutin tiap bulan. Semakin besar tentu semakin baik dengan tetap menimbang porsi kebutuhan pos lain.

4.Alternatif pembiayaan lain

Beberapa lembaga keuangan seperti bank syariah sudah banyak yang menyediakan produk pembiayaan untuk mereka yang ingin pergi umrah. Produknya mirip dengan kredit tanpa agunan namun disediakan dengan akad syariah yaitu akad jual beli manfaat atau jasa (ijarah multijasa).

Biasanya untuk fasilitas pembiayaan seperti ini, Anda perlu memberikan uang muka sebesar 10 persen dengan limit pembiayaan mulai Rp 10 juta sampai Rp 150 juta. Cicilan bisa dilakukan setelah ibadah selesai dengan rentang waktu hingga 36 bulan.

Apakah memanfaatkan fasilitas pembiayaan seperti ini dibenarkan dalam kacamata pengelolaan keuangan yang sehat? Fasilitas pembiayaan tergolong pembiayaan konsumtif sehingga ada baiknya Anda batasi.

Dahulukan dulu pergi umrah dengan biaya sendiri. Bila memang memilih memakai pembiayaan bank, pastikan Anda telah menghitung beban cicilan dan untung rugi memakai fasilitas pembiayaan tersebut.

Berita ini adalah konten kerja sama dengan HaloMoney.co.id. Kompas.com tidak bertanggungjawab atas isi konten. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com