Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raker dengan Susi, Anggota DPR Pertanyakan soal Impor Garam Industri

Kompas.com - 22/01/2018, 12:47 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Topik mengenai impor garam industri mengemuka dalam rapat kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR RI di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Sejumlah anggota komisi mempertanyakan mengapa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengizinkan impor garam industri 3,7 juta ton tanpa perlu rekomendasi KKP.

"Ini konstitusi yang dilanggar, seharusnya kan impor itu membutuhkan rekomendasi dari kementerian terkait," kata salah satu anggota Komisi IV Ono Surono di hadapan peserta rapat.

Menurut Ono, angka 3,7 juta ton garam industri yang hendak diimpor itu juga terlalu besar. Dia menilai, meski Darmin menganggap itu bukan garam untuk konsumsi, melainkan garam industri, tetap saja sama-sama garam.

Baca juga: Luhut: 2019, Indonesia Swasembada Garam

Ono juga menyatakan menolak impor garam industri yang kemudian didukung oleh sejumlah anggota Komisi IV lain. Kebijakan impor garam industri 3,7 juta ton pun dinilai rentan terhadap rembesan, yang nantinya bisa memengaruhi stok garam di pasaran di mana mestinya dikuasai garam dalam negeri, bukan dari garam impor.

Susi sebelumnya dalam paparan pembuka rapat juga menceritakan bahwa mereka telah merekomendasikan jumlah garam industri saat rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, beberapa hari lalu. KKP mengusulkan hanya 2,2 juta ton garam industri jika hendak mengimpor.

"Kenapa 2,2 juta ton karena kami memperhitungkan petani garam dalam negeri," tutur Susi.

Para anggota Komisi IV juga minta Susi untuk tetap mengukuhkan posisinya sebagai Menteri yang berwenang memberikan rekomendasi soal impor garam. Hingga pukul 12.30 WIB, rapat masih bergulir dengan diskusi seputar impor garam, penundaan larangan penggunaan cantrang, serta program KKP lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com