Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Orang Perwakilan Sopir Taksi Online Temui Menhub

Kompas.com - 29/01/2018, 14:47 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan pendemo sopir taksi online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Nasional (Aliando) melakukan pertemuan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1/2018)

Sebanyak 15 orang perwakilan sopir taksi online akan menuntut Menhub untuk mencabut peraturan taksi online.

Terpantau, pada pukul 13.30 WIB, para perwakilan tersebut memasuki Gedung Cipta Kantor Kementerian Perhubungan.

Sebelum menemui Menhub, sempat terjadi perdebatan antara perwakilan sopir taksi online dengan petugas keamanan Kemenhub. Perdebatan ini mengenai jumlah perwakilan sopir yang akan menemui Menhub.

Baca juga : Meskipun Sudah Bertemu Menhub, Sopir Taksi Online Tetap Tolak PM 108

Para perwakilan sopir mengklaim bahwa jumlah yang diperbolehkan menemui Menhub sebanyak 20 orang.

"Minggu lalu Pak Menteri bilang 20 orang perwakilan boleh masuk," ujar Baja, salah satu kordinator demo taksi online.

Namun, petugas keamanan Kemenhub merespon bahwa perwakilan yang dapat menemui Menhub tidak lebih dari 15 orang.

"Wah saya enggak tahu, enggak usah diungkit yang kemarin. Pak Menteri juga minta enggak boleh lebih dari 15," kata petugas keamanan.

Namun, akhirnya perwakilan sopir taksi online menyetujui permintaan Menhub dan sebanyak 15 orang yang akan menemui Menhub.

Baca juga : Menhub Tegaskan Aturan Baru Taksi Online Tetap Berlaku pada Februari

Sebelumnya, pengemudi taksi online yang berunjuk rasa menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 mulai memadati area di depan Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Massa unjuk rasa tiba di depan Gedung Kemenhub sekitar pukul 12.00 WIB. Sebagian besar massa berjalan dari Lapangan IRTI di Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Gedung Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat.

Di sana, perwakilan massa dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) melakukan orasi dari atas mobil komando.

Kompas TV Sejumlah sopir taksi "online" atau daring berencana menggelar aksi unjuk rasa mengkritisi sejumlah poin dalam Peraturan Menteri 108 tahun 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com